
MNEWS.co.id – Desa sebagai lumbung potensi ekonomi memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Dalam upaya menggali potensi tersebut, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) menjadi elemen kunci yang mampu menggerakkan roda ekonomi desa.
UMKM memiliki peran vital dalam memberdayakan ekonomi lokal di desa. Dengan memanfaatkan sumber daya alam dan manusia yang ada, UMKM dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Produk-produk lokal yang dihasilkan oleh UMKM juga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan yang mencari pengalaman autentik.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan pentingnya keberadaan UMKM sebagai elemen kunci dalam mengembangkan dan mempertahankan vitalitas ekonomi, sosial, dan budaya di desa-desa seluruh Indonesia.
“UMKM bukan sekadar bisnis, melainkan sumber kehidupan perekonomian dan jantung dari semangat kewirausahaan kita,” ucap MenKopUKM Teten Masduki dikutip MNEWS.co.id dari siaran pers Kemenkop UKM, Senin (15/1/2024).
UMKM menjadi bagian integral dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional, juga penting berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi inklusif.
Berdasarkan proyeksi Bank Dunia Tahun 2023, dalam tiga tahun ke depan, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh lebih dari 0,1 persen setiap tahunnya.
UMKM sebagai penggerak ekonomi Indonesia diproyeksikan akan bertambah mencapai 83,3 juta pelaku pada tahun 2034, ini menjadi sebuah peluang bagi pengembangan UMKM untuk terus mampu berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
“Desa-desa di Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah seperti Sumber Daya Alam, Kerajinan Tangan, Pariwisata, Pertanian, Industri Kreatif, dan potensi luar biasa lainnya,” kata Menteri Teten.
Komitmen Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kata Teten, juga selaras dengan pengembangan UKM dalam suatu klaster usaha. Diharapkan klaster usaha tersebut dapat memenuhi kebutuhan desa dan kebutuhan nasional.
“Saat ini KemenKopUKM sedang mengembangkan rumah produksi bersama di 10 daerah di Indonesia. Adanya pengelolaan yang profesional dari hulu hingga hilir dalam rumah produksi bersama,” ujarnya.