Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Annie Spratt)
Ilustrasi Pelaku UMKM. (Foto: Unsplash/Annie Spratt)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) selalu memastikan perlindungan bagi Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) untuk menjalankan kemudahan berusaha melalui penyusunan Omnibus Law.

“Saat ini sudah dibentuk tim kajian Omnibus Law untuk meninjau semua aturan, agar memberikan perlindungan bagi KUMKM sejak mulai berusaha, deregulasi perizinan dan insetif bagi KUMKM,” kata Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM, dalam kegiatan media Rencana Kerja Tahun 2020 Kemenkop UKM di Smesco Jakarta, Rabu (8/1/20).

Teten mengatakan pihaknya akan menjaga jangan sampai KUMKM menghadapi persaingan yang tidak adil dalam pertarungan dengan usaha besar. Kemenkop UKM menetapkan tiga pilar Strategi Nasional Pengembangan KUMKM, yakni Kapasitas Usaha dan Kompetensi UMKM, Lembaga Keuangan yang Ramah bagi UMKM, Koordinasi Lintas Sektor untuk mendukung Ekosistem UMKM.

”Melalui tiga pilar strategi nasional pengembangan KUMKM, disusun enam program strategis yakni perluasan akses pasar, meningkatkan daya saing produk dan jasa, pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha, dan koordinasi lintas sektor,” katanya.

Dalam menjangkau perluasan akses pasar, Kemenkop telah meminta agar produk UMKM menjadi prioritas pengadaan barang dan jasa di K/L, BUMN dan pemerintah daerah. Kemenkop UKM juga mengembangkan model-model kemitraan antara KUMKM dan usaha besar untuk produk unggulan di setiap daerah, antara lain udang, kopi, sapi perah, pisang, modest fashion, halal food, home decor, budidaya udang, indigenous product dan lainnya. Termasuk koperasi berbasis komunitas, seperti koperasi mahasiswa, koperasi pesantren dan lainnya.

Teten menargetkan dalam waktu dekat akan membangun rumah produksi bersama di sentra industri kecil dan menengah (IKM) yang melibatkan koperasi, swasta atau pemda. 

Pada tahun 2020, pengembangan produk KUMKM dilakukan di destinasi pariwisata, khususnya di lima destinasi wisata super prioritas, yakni Kabupaten Manggarai Barat (Labuan Bajo), Kabupaten Lombok Tengah (Mandalika), Kabupaten Toba Samosir (Danau Toba), Kabupaten Magelang (Borobudur), Kabupaten Minahasa (Likupang) dengan membangun Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) berikut mengembangkan bisnis model yang berkelanjutan.

Kemenkop UKM bersama seluruh pelaku dan stakeholder terkait bertekad mengejar kenaikan kontribusi PDB dan ekspor KUMKM melalui program-program prioritas yang dijalankan. Diproyeksikan pada 2020, potensi kenaikan ekspor KUMKM mencapai 18,12 persen dan PDB UMKM mencapai 61 persen. Juga terkait peningkatan jumlah koperasi modern dan terwujudnya UMKM naik kelas.