Gadjian Tawarkan Pelaku Usaha Dana Talangan THR. (Foto: Grid.id)

Jakarta, MNEWS.co.id – Di tengah menurunnya pendapatan sebagian besar perusahaan akibat krisis pandemi Covid-19, pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri (THR) bagi karyawan menjadi salah satu isu pelik yang dihadapi oleh para pelaku usaha.

Untuk membantu meringankan beban ini, startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM), Gadjian menawarkan solusi berupa dana talangan THR melalui program “Koin Gaji THR 2020” yang merupakan kerja sama dengan platform pendanaan online KoinWorks.

Afia R Fitriati selaku CEO Gadjian, melalui program Koin Gaji THR 2020, pelaku usaha bisa mendapatkan dana talangan THR dengan bunga terjangkau yang langsung ditransfer ke rekening karyawan dalam jangka waktu tiga  hari. Program ini berlaku untuk pelaku usaha di bidang apapun yang memiliki karyawan minimal lima  orang.

Program Koin Gaji THR 2020 ini untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha yang beritikad baik untuk tetap mencicil atau membayarkan THR kepada karyawan,” katanya. 

Minggu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang pada prinsipnya menggarisbawahi bahwa THR keagamaan selama masa pandemi Covid-19 tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, Surat Edaran ini membuka kesempatan bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan untuk menunda atau mencicil pembayaran THR.

Afia  mengatakan, isu pembayaran THR di masa pandemi corona ini merupakan isu yang dilematis. Meskipun pemerintah sudah memberikan keringanan pembayaran THR, bisa jadi sebagian karyawan perusahaan tetap menantikan THR untuk dikirim ke orang tua dan keluarga di kampung halaman. 

“Kami berharap program Koin Gaji THR ini bisa menjadi salah satu opsi bagi para pebisnis untuk meringankan dilema pengupahan yang pelik di masa krisis ini,” tutur Afia.

Program Koin Gaji THR merupakan bagian dari inisiatif #GotongRoyongGadjian yang diluncurkan Gadjian untuk membantu para pelaku usaha Indonesia melalui krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Pada bulan April lalu, Gadjian telah meluncurkan aneka informasi seputar bantuan yang dapat meringankan para pemilik usaha dan merilisnya dalam bentuk Daftar Bantuan Krisis Covid-19 untuk Pelaku Usaha dan dapat diakses di https://bit.ly/GotongRoyongCovid-19.

Daftar ini mencakup lebih dari 100 jenis informasi bantuan, keringanan, dan promo khusus dari dalam maupun luar negeri. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pemilik usaha, baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak-pihak swasta