Ilustrasi Pelaku Usaha Kuliner. (Foto: Bisnis UKM)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pada zaman modern saat ini, e-commerce banyak diminati para pelaku usaha salah satunya adalah sektor kuliner. Alasannya tentu dengan menggunakan e-commerce dapat memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Selain itu, ditambah lagi selaras dengan perkembangan teknologi yang sudah memumpuni untuk membuka usaha berbasis online.

Penggunaan e-commerce menjadi salah satu inovasi pelayanan dari penjual pada pelanggan, sehingga mereka tidak harus mengunjungi toko ritel untuk membeli hidangan yang diinginkan.

Tren ini membuat para pelaku usaha harus memutar otak, terutama bagi mereka yang belum merambah e-commerce untuk mempromosikan makanan atau minumannya. Namun itu bukan hal yang rumit di era modern seperti ini.

Dikutip dari Suara.com, setidaknya ada 3 cara bagi para pelaku usaha kuliner agar dapat berinovasi di e-commerce yaitu;

1. Pelaku usaha dapat membuat website sebagai wadah untuk penjualan produk atau jasa yang mereka tawarkan.

2. Bisnis kuliner bisa mulai membuka toko online dan berjualan di beberapa platform kuliner marketplace yang bervariasi.

3. Aplikasi komunikasi atau sosial media merupakan salah satu cara yang efektif dalam meningkatkan kualitas pemasaran produk atau jasa yang ditawarkan, dari awal transaksi hingga akhir transaksi penjual dapat melayani pembeli melalui via online.

Melalui kekuatan digitalisasi, inovasi dan adaptasi, diharapkan industri kuliner dapat bersaing di era modern ini. Kuncinya adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk menjaga interaksi dengan pelanggan. Jika pelaku usaha dapat melakukan inovasi ini, hasilnya tidak hanya akan terjadi pada jangka pendek, tetapi juga dalam jangka panjang.