Rayakan Hari Lahir ke-493 di Tengah Pandemi, DKI Rilis Filosofi Logo Jakarta Tangguh. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, MNEWS.co.id – DKI Jakarta merayakan hari lahirnya yang ke-493 pada hari ini. Namun perayaan hari ulang tahun (HUT) Jakarta kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi virus corona Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menggelar acara yang dapat mengumpulkan massa, seperti konser musik atau pekan raya. Hal itu guna mencegah penyebaran dan penularan virus corona Covid-19.

Dalam situs resmi Pemrov DKI Jakarta, logo resmi hari ulang tahun (HUT) ke-493 yang jatuh pada hari ini, Senin 22 Juni 2020, menggambarkan lima simbol disertai tagline ‘Jakarta Tangguh’ melambangkan perjuangan Kota Jakarta dalam melawan virus Corona.

Simbol pertama adalah Monas yang menjadi ikon dan jati diri Kota Jakarta. Kedua, ada MRT yang melambangkan dari kemajuan dan pelayanan masyarakat. Ketiga, mentari bersinar cerah yang menjadi simbol dari harapan dan masa depan cerah.

Keempat, ada simbol masker yang menggambarkan suasana pandemi corona dan perlindungan, terakhir, tiga tangan mengepal yang berarti ketangguhan, kolaborasi, semangat yang tidak pernah padam.

“Logo HUT DKI Jakarta ke-493 memiliki makna Kota Jakarta yang tangguh, kolaborasi yang harmonis Pemerintah Kota Jakarta dengan setiap elemen masyarakat, semangat pantang menyerah yang tak kunjung padam, untuk menyongsong Kota Jakarta yang maju, tangguh, sejahtera dan terlepas dari pandemi Covid-19,” tulis Pemprov DKI dalam akun Instagramnya @DKIJakarta.

Adapun terkait perayaan HUT Jakarta kali ini akan dilaksanakan secara online untuk mencegah penyebaran virus corona. “Berbagai kebiasaan baru tersebut tidak mengurangi substansi dari HUT Kota Jakarta, yaitu mensyukuri sekaligus merefleksi kemajuan kita. Kita pun bisa tetap menemukan suka ria dalam bentuk baru melalui berbagai kegiatan yang baru familiar di masa pandemi ini,” kata Ketua Panitia HUT DKI Jakarta, Saefullah.

Saefullah menjelaskan, HUT Ke-493 Kota Jakarta dimulai dengan Upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga melakukan sidang paripurna dengan menaati protokol kesehatan sesuai Pasal 2 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020.

“Untuk masyarakat, kami menyiapkan beragam acara yang diadakan secara virtual, agar tetap dapat dinikmati meski dari rumah. Ragam acara tersebut, di antaranya Festival Jakarta Great Online Sale, Tur Virtual di beberapa tempat menarik di Jakarta, hingga beragam program seru yang bisa ditonton secara streaming,” tandasnya.