MNEWS.co.id, Jakarta – Menghitung aset tetap menjadi langkah penting yang tidak boleh dilewatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ada banyak manfaat menghitung aset tetap, di antaranya mencerminkan nilai bisnis dan laba yang lebih akurat.
Subject Content Coordinator, Program Master of Accounting Binus University, Rosaline Tandiono menjelaskan, ada tiga metode penyusutan untuk menghitung aset tetap, yaitu metode garis lurus (straight-line method), metode saldo menurun (double declining method) dan metode jumlah unit (sum of the unit method).
Metode Garis Lurus (Straight-Line Method)
“Metode garis lurus, rumusnya biaya perolehan dikurangi nilai residu, kemudian dibagi umur ekonomis,” ujar Rosaline dalam Kelas Komunitas SAHABAT UMKM Temu #3 bertajuk “Tips Mengelola Harta Usaha dengan Perhitungan Penyusutan Aset” dikutip Jumat, (17/3/2023).
Rosaline mencontohkan, harga perolehan suatu mesin untuk usaha adalah Rp20 juta dengan umur ekonomis selama 10 tahun. Di periode terakhir, aset atau aktiva ini diperkirakan memiliki nilai residu Rp4 juta.
Jika dimasukkan ke rumus, maka didapat nilai penyusutan Rp20 juta dikurangi Rp4 juta kemudian dibagi 10, hasilnya Rp1,6 juta.
“Artinya, biaya penyusutan yang dikeluarkan setiap periode (satu tahun) adalah senilai Rp1,6 juta,” imbuh Rosaline.
Metode Saldo Menurun (Double Declining Method)
Metode kedua yaitu saldo menurun, dengan rumus persentase umur ekonomis kali dua, kemudian dikalikan dengan nilai buku. Nilai buku adalah harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.
Contoh, harga perolehan mesin Rp20 juta dengan umur ekonomis 10 tahun.
Persentase umur ekonomis = 100% : 10 = 10%
Nilai buku tahun I = harga perolehan
Penyusutan tahun I (10% x 2) x Rp20 juta = Rp4 juta.
Penyusutan tahun II = (10% x 2) x (Rp20 juta – Rp4 juta) = Rp3,2 juta
Metode Jumlah Unit (Sum of The Unit Method)
Sementara itu, untuk metode jumlah unit menggunakan rumus tarif penyusutan = (harga perolehan – nilai residu) dibagi taksiran jumlah produksi.
Penyusutan = tarif penyusutan x unit produksi.
Contoh, harga perolehan suatu mesin usaha adalah Rp20 juta, nilai residu Rp4 juta dengan umur ekonomis selama 10 tahun.
Maka, rincian taksiran jumlah produksi per tahun yaitu sebagai berikut:
Tahun I: 20.000 unit
Tahun II: 18.000 unit
Tahun III: 16.000 unit, dan seterusnya
Tarif penyusutan tahun I = (Rp20 juta – Rp4 juta) : 20.000 = Rp800,-
Penyusutan tahun I = Rp800,- x 20.000 = Rp16 juta
Pelaku UMKM dapat memilih metode apa saja sesuai dengan kebutuhan. Biasanya, Rosaline menyarankan metode yang paling sederhana, yaitu metode garis lurus.
Ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih metode penyusutan aset, yaitu kesederhanaan perhitungan, nilai manfaat, dan keakuratan dalam mencerminkan produktivitas.
“Hal yang paling penting yaitu konsistensi dalam menggunakan metode penyusutan, misalnya menentukan penyusutan aset metode garis lurus, maka terus gunakan metode tersebut secara konsisten setiap tahunnya,” tutup Rosaline.