MNEWS.co.id – Konsistensi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia tentu tidak terlepas dari peran dan kontribusi pelaku UMKM yang jumlahnya sangat besar dan fondasi GDP nasional yang bertumpu pada sektor tersebut sebagai penyumbang lebih dari 97% lapangan pekerjaan.
Jumlah UMKM yang mencapai 64,2 juta UMKM membutuhkan pendampingan untuk pemanfaatan teknologi digital.
Di tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memfasilitasi pendampingan terhadap 26 ribu UMKM untuk aktif berjualan (active selling) secara digital dan di tahun 2022, telah dilaksanakan pendampingan terhadap 30 ribu UMKM Produsen Sektor Pengolahan seperti Makanan dan Minuman; Kerajinan Kayu dan Anyaman; Tekstil dan Pakaian Jadi; Furnitur, Kerajinan Kulit dan Kerajinan Tangan untuk meningkatkan kemampuan (scale up) adopsi teknologi digital 4.0.
Sedangkan di tahun 2023 ini, Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 atau yang dikenal dengan nama program “UMKM Level Up” akan memiliki dua tahapan kegiatan yaitu Digital Mentoring dan Inkubasi Bisnis.
Pertama, kegiatan Digital Mentoring ditujukan bagi 20.000 UMKM Produsen Sektor Pengolahan di 15 Kawasan Prioritas dengan melibatkan 110 fasilitator pendampingan selama 6 bulan.
Kawasan tersebut meliputi Sumatra Utara, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta & Jawa Tengah, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Papua dan Papua Barat.
Kedua, kegiatan Inkubasi Bisnis merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan bisnis pelaku UMKM terutama bagi 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kemampuan digital dalam memasarkan produknya.
Kegiatan ini akan melibatkan 10 pelatih dan beberapa mentor yang kompeten untuk memberikan konsultasi bisnis kepada pelaku UMKM, sehingga meningkatkan kapasitas UMKM untuk mengelola bisnis dalam rangka meningkatkan transaksi penjualan.
Pendaftaran untuk program ini sudah dibuka sejak tanggal 2 Mei 2023 dan dapat dilakukan di tautan atau link registrasi https://umkmlevelup.id/pendaftaran.
Tahapan pendaftaran UMKM adalah melakukan pengisian email dan profil UMKM, melakukan pengisian kuesioner asesmen level adopsi teknologi digital serta menyatakan kesediaan untuk mengikuti kegiatan pendampingan selama 6 (enam) bulan.
UMKM yang menjadi peserta pendampingan akan mendapatkan manfaat berupa pendampingan intensif dari fasilitator, paket data selama 6 bulan, pendampingan gratis dari berbagai platform digital selama 6 (enam) bulan, promosi ads marketplace bagi 8.000 UMKM terbaik, akses materi teknologi digital dan bisnis, serta e-sertifikat bagi peserta yang mengikuti hingga akhir program.
Sebelum pendampingan, terlebih dahulu akan dilakukan penilaian tingkat kebutuhan adopsi teknologi digital di kalangan UMKM yang terbagi atas 4 (empat) tingkat yaitu Beginner, Observer, Adopter, dan Leader.
Tingkat yang pertama, Beginner, mengenalkan UMKM pada tata cara menggunakan media sosial dengan baik. Kedua, Observer memperkenalkan kanal marketplace daring. Ketiga, yaitu Adapter, menggunakan platform fintech, aggregator dan sistem Point of Sales (PoS).
Tingkat Leader terdiri dari usaha yang telah dikelola secara relatif modern dan memiliki tingkat adopsi dan pengetahuan teknologi yang lebih tinggi, dengan menggunakan Big Data 3D modelling, QR Code, Augmented Reality atau Virtual Reality.
Kementerian Kominfo bekerja sama dengan beberapa penyedia platform digital di Indonesia yang mencakup; aplikasi social commerce, e-commerce, financial technology (fintech), Point of Sales System (PoS), dan teknologi digital 4.0 termasuk Virtual Reality, Artificial Intelligence, Big Data Analytics, dan lain-lain.
Selain itu, terdapat perubahan program pada tahun 2023 dengan adanya kegiatan inkubasi bisnis bagi 100 Top UMKM binaan Kementerian Kominfo yang secara intensif melakukan pendampingan bisnis yang meliputi bidang; business model canvas (perancangan model bisnis yang sistematis), pengembangan produk, strategi digital marketing, branding dan desain produk, copywriting (penyusunan naskah iklan untuk keperluan komersial), keuangan dan non keuangan, dan lain-lain.
Peluncuran program ini diharapkan dapat bersinergi dan mendapatkan dukungan dari kementerian atau lembaga lain serta pemerintah daerah, maupun berlangsung secara berkelanjutan dan berkesinambungan.