Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani. (Foto: Mutia Fauzia)

Jakarta, MNEWS.co.id –  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyusun rancangan penggunaan stimulus penanganan covid-19 sebesar Rp 150 triliun untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Askolani, Dirjen Anggaran Kemenkeu mengatakan, anggaran sebesar Rp 150 triliun tersebut, merupakan bagian dari stimulus ketiga atau stimulus yang besarnya mencapai Rp 405,1 triliun.

Askolani merinci, Rp 75 triliun untuk insentif tenaga kesehatan dan penanganan kesehatan. Lalu sekitar Rp 110 triliun untuk sosial safety net seperti BLT, sekitar Rp 70,1 triliun untuk dukungan industri seperti pemotongan pajak, dan Rp 150 untuk program pemulihan ekonomi nasional.

Skema bantuan pembiayaan ini masih dibahas dan perlu difinalkan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk diketahui, sebenarnya OJK melalui Peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran sudah mengatur mengenai strukturisasi kredit.

Kebijakan stimulus tersebut terdiri dari:

1. Penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit s.d Rp10 miliar; dan

2. Restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa batasan plafon kredit.

Adapun kriteria debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini yakni debitur (termasuk debitur UMKM) yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usaha debitur terdampak dari penyebaran COVID-19, baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu juga menyampaikan salah satu bentuk stimulus kepada UMKM lewat anggaran Rp 150 triliun, salah satunya dalam bentuk subsidi. Tujuannya membantu pelaku UMKM dalam menghadapi tekanan ekonomi karena covid-19.

Arahan kebijakan yang lebih jelas untuk UMKM, kata Febrio akan dikeluarkan dalam hitungan satu sampai dua hari mendatang. “Belum bisa cerita banyak. Tapi, diindikasikan (Rp 150 triliun) ini untuk relaksasi dan stimulus untuk UMKM,” katanya.