Jakarta, MNEWS.co.id – Semakin besarnya peranan pembiayaan syariah kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tiap daerah, diharap mampu menjadi stimulus perkembangan ekosistem usaha syariah dan produk halal di Tanah Air.
Diana Yuanita selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia menjelaskan, segmen para pelaku usaha yang syar’i dan kurang tertarik dengan sistem pendanaan ‘konvensional’ memang tengah berkembang.
Maka dari itu, Bank Indonesia telah berupaya mendorong literasi ekonomi syariah di semua lini. Diana berharap dengan ekosistem syariah yang baik, perekonomian UMKM daerah mampu terdongkrak dengan sendirinya.
“Karena syariah [sesuai syariat Islam] itu kan bukan hanya tentang bahan baku, tapi juga secara ethical. Misalnya produk-produk makan-minum atau busana halal dari UMKM, bukan hanya dari bahan-bahan mereka saja, tapi cara mereka bekerja sama dengan usaha di bawahnya pun harus baik dan sesuai syariat. Inilah yang harapannya mampu ikut mendorong perekonomian,” katanya.
Menurutnya sebuah daerah yang memiliki ekosistem syariah yang baik pasti sanggup mengantisipasi pengaruh volatilitas perkembangan perekonomian global di level domestik. Ekosistem syariah ini membutuhkan dukungan semua pihak, baik pemerintah sebagai regulator, berkembangnya usaha keuangan syariah bank maupun non-bank, serta pelaku usaha yang melek literasi.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkapkan apabila pemerintah ingin mendongkrak tumbuhnya UMKM, maka kemudahan akses permodalan syariah merupakan kuncinya.
Ikhsan berharap akan ada beberapa program pengganti OK-OCE atau One Kecamatan One Center of Entrepreneurship besutan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, namun bernuansa syariah di DKI Jakarta.
Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jakarta Chusnul Ma’arif menjelaskan hal serupa. Dalam hal ini, PT Jamkrida Jakarta baru saja meresmikan kerja sama dengan PT. Bank BRI Syariah Tbk untuk merealisasikan unit usaha penjaminan syariah.
Chusnul optimistis bahwa produk ini mampu menangkap segmen yang belum tersentuh layanan Jamkrida Jakarta, “Penyaluran pembiayaan syariah di DKI itu terbilang besar. Jamkrida Jakarta harus bisa menangkap itu. Jadi bagi masyarakat syariah masih bisa mendapatkan layanan seperti yang diharapkan,” ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Chusnul menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan landasan Penjaminan Syariah (Kafalah) untuk Pembiayaan Mikro, Retail, Komersial dan Pembiayaan Konsumer.
Terutama, bagi segmen masyarakat yang mengincar produk kafalah mikro kecil, multiguna, KPR, pembiayaan konstruksi, surat hutang, transaksi dagang, cukai, letter of credit, kepabeaan, pembelian angsuran, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), pembiayaan usaha, pembiayaan usaha tani, surety bond, serta kontra bank garansi.