Ilustrasi pelaku UMKM. (Foto: Antara)

Jakarta, MNEWS.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memaparkan perkembangan dan potensi besar industri teknologi finansial (fintech) Tanah Air dalam kunjungan kerjanya ke London, Inggris di Forum Fintech Inggris – Indonesia yang digelar Global Indonesian Professionals’ Association (GIPA).

Wimboh mengungkap potensi keuangan digital Indonesia harus dioptimalkan dan diarahkan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kawasan dan di lingkungan global. Maka itu, untuk memanfaatkan potensi tersebut, OJK berupaya membangun percepatan transformasi digital melalui pengembangan ekosistem ekonomi dan pembiayaan digital.

“Industri fintech dan keuangan digital harus memberikan kemudahan dan memperluas akses bagi masyarakat unbanked dan pelaku UMKM untuk dapat menikmati produk dan layanan keuangan digital,” katanya.

Sejumlah program pun OJK persiapkan, seperti membangun ekosistem UMKM berbasis digital yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Selain itu, OJK juga membuka peluang bagi perbankan untuk berkolaborasi dengan fintech dalam pengembangan bisnisnya.

Dalam aspek pembiayaan, OJK melibatkan perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online resmi pada klaster produktif, beserta fintech urun dana atau securities crowdfunding (SFC) untuk memudahkan pelaku UMKM mendapatkan alternatif pembiayaan dengan syarat yang mudah.

Pada bidang pemasaran, OJK berupaya melakukan pembinaan kepada UMKM dengan menggandeng start-up dan universitas membangun Kampus UMKM yang memberikan pelatihan intensif agar UMKM bisa langsung on-boarding secara digital.

“Dengan semua program tersebut, kami berharap Indonesia memiliki basis pelanggan domestik yang kuat bidang keuangan digital dan ekosistem ekonomi digital yang berkembang secara baik. Maka demikian, Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara lain region,” katanya.

Hal ini sejalan dengan potensi pengembangan industri ekonomi digital yang dimiliki Indonesia dari segi demografi maupun akses terhadap internet. Adapun transformasi ekonomi digital diproyeksikan akan menjadi tulang punggung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi yang membatasi mobilitas masyarakat.

“Sektor jasa keuangan harus menjawab kebutuhan konsumen untuk melakukan transformasi digital yang akan memberikan kemudahan dan layanan keuangan yang lebih cepat untuk masyarakat termasuk memperluas akses pembiayaan untuk pelaku UMKM,” pungkasnya.