MNEWS.co.id – Permodalan kerap menjadi tantangan besar bagi UMKM di Indonesia. Banyak pelaku UMKM yang memiliki potensi besar namun terhambat oleh keterbatasan modal, dan sering kali mereka tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan.
Persyaratan jaminan aset ini, meskipun bertujuan mengurangi risiko kredit, kerap dianggap memberatkan dan membatasi akses modal bagi para pelaku usaha kecil yang sebenarnya memiliki prospek baik untuk berkembang.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menteri UMKM Maman Abdurrahman, berencana menghapus jaminan aset sebagai salah satu syarat dalam pengajuan pinjaman modal.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah UMKM untuk mendapatkan dana yang diperlukan guna mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing mereka.
Maman menilai akses permodalan formal menjadi salah satu tantangan pelaku UMKM lokal. Dia berencana mengubah mindset pihak perbankan dalam hal jaminan aset.
“Belum tentu semua UMKM punya jaminan. Nah ini mau coba kita redefinisikan kembali jaminan-jaminan itu. Tidak mesti harus dengan jaminan aset, bisa saja dengan jaminan track-record. Jadi kalau memang ada UMKM yang track-record positif ya harus coba kita dorong kita bantu dengan memberikan jaminan track-record positif itulah sebagai jaminan,” kata Maman dikutip MNEWS.co.id dari laman Kemenkop UMKM.
Selain itu, Maman juga akan menggandeng pihak-pihak lain untuk menambah anggaran di kementerian yang dipimpinnya, seperti perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Maman menilai tidak ingin mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai semua programnya nanti. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak juga dapat memberikan alternatif pembiayaan bagi UMKM.