Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/FB ANGGORO)

MNEWS.co.id – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan sertifikasi halal kepada 2.700 produk pelaku UMKM.

“Kami membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal ini,” kata Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Nardi Pratomo, dikutip MNEWS.co.id dari Antara, Senin (15/5/2023).

Nardi mengatakan, program ini sudah dilaksanakan sejak 2015 dengan menerbitkan 2.700 sertifikat halal kepada berbagai produk UMKM Provinsi Kepulauan Babel guna memudahkan pelaku UMKM memasarkan produk makanan, minuman, kosmetik, dan lainnya.

“Sertifikasi halal ini penting dan tentunya menguntungkan produsen sebab memberi keyakinan kepada konsumen bahwa produknya halal,” ujarnya.

Fungsional Pengembang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Afrizon mengatakan, pihaknya menggencarkan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.

“Pada 17 Oktober 2024 nanti, semua produk harus memiliki sertifikasi halal. Jika tidak ada sertifikasi halal, maka tidak boleh beredar atau dalam labelnya akan ditulis tidak halal,” jelasnya.

Untuk mengejar target pada 2024, lanjutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan mengeluarkan sertifikasi halal gratis sebanyak 1 juta di seribu titik seluruh Indonesia.

“Jadi seluruh UMKM di Indonesia akan berebut untuk mendapatkan sertifikasi halal yang totalnya 1 juta itu,” pungkasnya.