Ilustrasi. (Foto: Pertamina)

MNEWS.co.id – Menyambut Hari Perempuan Sedunia yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, Tokopedia bersama Kementerian Investasi Republik Indonesia (Kemenves RI)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus membantu pegiat UMKM, termasuk perempuan, untuk memperoleh legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online.

Menurut Kemenves RI/BKPM, sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 1,8 juta di tahun 2022. Total usaha kecil yang telah memiliki NIB mencapai 8,5%, sedangkan usaha mikro mencapai 91,5% selama 2022.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Tokopedia, Rizky Juanita Azuz, menyampaikan jika Tokopedia menjadi perusahaan e-commerce pertama yang berkolaborasi dengan pemerintah untuk memfasilitasi dan melakukan sosialisasi NIB terhadap para pelaku UMKM.

Sepanjang 2022, lanjut Rizky, Tokopedia bersama pemerintah telah membantu lebih dari 5.000 pegiat UMKM, termasuk perempuan pelaku usaha dari seluruh penjuru di Indonesia, mendaftar NIB.

Berbagai pelatihan khusus untuk perempuan pelaku usaha, termasuk yang berkaitan dengan NIB, juga dilakukan oleh Tokopedia bersama para mitra strategis seperti pemerintah di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya melalui Kelas Perempuan Maju Digital (KPMD).

“Ke depannya, Tokopedia bersama Kemenves RI/BKPM akan terus berupaya membantu lebih banyak pelaku UMKM, khususnya perempuan, untuk memperoleh NIB. Ini demi memberikan perlindungan hukum serta pendampingan bisnis agar mereka bisa semakin berkontribusi ke perekonomian digital dalam negeri secara adil dan optimal,” tambah Rizky.

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Investasi RI/BKPM, Tina Talisa, menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan dari Tokopedia dalam memfasilitasi dan melakukan sosialisasi NIB kepada pelaku UMKM.

Tina mengungkapkan, NIB adalah pintu masuk bagi para pelaku usaha, termasuk perempuan, untuk pengurusan dokumen lanjutan, seperti sertifikasi halal, SPP-IRT, SNI, dan legalitas lainnya yang dibutuhkan dalam membantu UMKM menaikkelaskan usahanya.

“Manfaat lain yang bisa didapatkan perempuan pelaku UMKM setelah memiliki NIB, yaitu lebih mudah mengakses pembiayaan (perbankan) untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah, memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha dan masih banyak lagi,” jelas Tina.