Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini diharapkan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno mengatakan melalui kerja sama ini, Kementerian Investasi/BKPM akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini diharapkan dapat membantu pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Namun banyak UMKM yang belum memiliki legalitas, dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB). Target pemerintah, khususnya Kementerian Investasi yaitu membantu memberikan legalitas kepada UMKM sebanyak mungkin,” ujar Riyatno dikutip laman Kementerian BUMN.
Kerja sama dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM.
Riyatno mengatakan Kementerian BUMN selama ini telah banyak memberikan kontribusi bagi pengembangan UMKM melalui berbagai perusahaan maupun anak perusahaan BUMN. Salah satu program yang telah diluncurkan yaitu Pasar Digital (PaDi) UMKM, yang merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing UMKM secara global.
Melalui PKS ini, kedua pihak dapat melakukan pertukaran data dan informasi antara sistem Online Single Submission (OSS) dengan platform PaDi UMKM, pertukaran data dan informasi lainnya di luar platform PaDi UMKM tersebut, serta kegiatan promosi bersama antara para pihak dan BUMN.
Selain itu, ruang lingkup PKS ini juga mencakup kegiatan fasilitasi bagi BUMN, anak perusahaan BUMN, dan UMKM di bawah binaan BUMN dan/atau yang terdaftar pada platform PaDi UMKM, antara lain fasilitasi perizinan berusaha, pemberian fasilitas penanaman modal, sosialisasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), penyelesaian hambatan berusaha, kemitraan dengan penanaman modal skala besar, serta peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kolaborasi yang baik antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM khususnya dalam hal perikatan kerja sama kali ini.
Ruang lingkup yang dijelaskan dalam PKS baik dalam hal pertukaran data dan informasi maupun pemberian fasilitas tidak hanya di BUMN tetapi juga dengan UMKM, sudah sejalan dengan program Pemerintah untuk lebih memberikan perhatian kepada UMKM. Hal ini tidak terlepas dari peran UMKM yang cukup signifikan berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja.
Ia menambahkan kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi UMKM tetapi juga BUMN. Menurutnya, kerja sama ini akan menumbuhkembangkan BUMN dengan adanya kemudahan-kemudahan dalam berbagai hal yang bersifat operasional, seperti perizinan, hambatan berusaha, pelaporan kegiatan penanaman modal, maupun terkait dengan aktivitas penanaman modal di BUMN atau pun oleh BUMN.