Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Dok. Kemenperin)

Jakarta, MNEWS.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperbarui aturan yang dapat mendukung sektor industri dalam kesiapan menerapkan tataran new normal atau kenormalan baru, yang menjadi salah satu upaya untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mengatakan perlunya penyesuaian kebijakan dan target dengan situasi terkini, terutama yang terkait dengan kondisi sektor manufaktur yang sedang mengalami tekanan besar.

“Kondisi kenormalan baru ini membuat kami harus menghitung ulang dengan baik, target-target yang sebelumnya sudah direncanakan,” katanya.


Agus mengatakan kenormalan baru dalam industri manufaktur dapat berpengaruh pada aspek produktivitas hingga daya saingnya. Salah satu target yang bakal disesuaikan adalah pengurangan impor hingga 35%, yang awalnya diproyeksi tercapai pada akhir tahun 2021.

 
Saat ini telah terjadi berbagai tatanan baru dalam aktivitas industri. Misalnya, sebelum pandemi Covid-19, industri yang beroperasi dapat mengoptimalkan 100% atau seluruh pekerjanya. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan seperti aturan physical distancing, industri melakukan penyesuaian karyawannya hingga 50%.

“Mungkin pengurangan tidak terlalu signifikan bagi industri yang sudah menerapkan prinsip industri 4.0. Tetapi akan lebih terasa oleh industri yang melibatkan banyak sumber daya manusia (SDM) atau industri padat karya. Ini harus dikaji lagi lebih dalam,” kata Agus.

Kemudian, dalam upaya berbenah menghadapi kondisi new normal, Kemenperin akan kembali menyesuaikan kebijakan operasional industri seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

“Kami akan menyusun pedoman yang dirangkum dari surat-surat edaran Menteri Perindustrian yang sudah dikeluarkan selama pandemi serta berdasarkan keputusan terbaru dari Menteri Kesehatan yang kami lihat sangat komprehensif,” ungkapnya.