Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, meninjau sekaligus berdialog dengan pelaku usaha Di Pasar Beringharjo. Yogyakarta, Rabu (05/08/20). (Foto: Kemenkop UKM)

Jakarta, MNEWS.co.id – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan sudah ada 9 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang menjadi mitra perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengadaan barang. Selanjutnya para pelaku UMKM akan mengerjakan kontrak kerja dengan nilai maksimal Rp14 Miliar.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk membelanjakan anggaran ke produk UMKM. Dua kementerian ini sepakat, proyek pengadaan yang bernilai di bawah Rp 14 miliar akan diserahkan kepada pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta anggaran belanja kementerian dan lembaga disalurkan ke pelaku usaha dalam negeri.

Dalam memudahkan proses pengadaan barang, Teten membuat laman khusus di LKPP bagi produk buatan UMKM. Selain itu, para pengusaha juga diberikan berbagai pelatihan dan pengembangan produk serta tata cara ikut dalam proses lelang.

Sebelumnya, Kemenkop UKM, Kementerian BUMN, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Bela Pengadaan dan Laman UMKM serta Pasar Digital UMKM di Laman LKPP. Langkah ini dalam rangka mendorong Percepatan Perputaran Ekonomi Lokal di tengah pandemic.

Pemerintah telah menyusun program untuk menjawab masalah pembiayaan dengan memberikan bantuan restrukturisasi pinjaman, bantuan subsidi bunga, subsidi pajak. Dari sisi permintaan pemerintah berusaha untuk menyerap produk UMKM. Salah satunya adalah untuk membeli, memprioritaskan belanja negara produk untuk UMKM.

Teten menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan LKPP tentang peluang bagi UMKM untuk terlibat dalam pengadaan barang dan jasa melalui laman e-katalog UMKM dan pengadaan langsung secara elektronik.

Inisiasi penambahan laman e-katalog LKPP khusus UKM dilakukan akhir 2019 sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada UKM. Laman khusus UKM menjadi penting karena selain potensi belanja yang besar, maka dengan bergabungnya UKM di laman khusus ini menjadikan akses pasar UMKM menjadi semakin luas.