Ilustrasi kawasan pedesaan. (Foto: Istimewa/Carapandang)

Jakarta, MNEWS.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto menyebutkan kawasan pedesaan perlu didorong agar dapat bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan industri baru di Indonesia.

“Desa itu istimewa. Desa adalah kekayaan yang sangat besar namun belum terolah. Di desa ada air bersih, udara bersih dan makanan sehat,” kata Rofik mengutip dari Antara.

Rofik mengatakan desa di Indonesia memenuhi syarat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang akan terus berkembang dan sebagai destinasi yang semakin digandrungi. Apalagi, Ia mengingatkan bahwa sejak 2015 telah ada program dana desa, sesuai amanat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dana desa diberikan ke desa dengan beberapa parameter, yakni jumlah penduduk, luas wilayah dan kemiskinan.

Ia menjelaskan, pada kurun waktu 2015-2018, desa melakukan perencanaan, yang mana dana desa dimanfaatkan untuk pelatihan, kegiatan fisik dan pengadaaan sarana prarasana, serta beberapa proyek uji coba.

Kemudian pada 2018-2020, desa mulai menampilkan potensi desa dan percontohan. Selain itu, diadakan kegiatan pemberdayaan dan menuju destinasi wisata. Sedangkan pada 2020-2025, desa lebih fokus pada pemberdayaan dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.

“Desa juga mengarah industrialisasi potensi desa. Salah satu contoh desa yang berhasil bertrarnsformasi adalah Desa Rumaida di Maluku Tenggara,” tambahnya.

Rofik menambahkan bahwa UMKM di pedesaan adalah motor pertumbuhan dan industri baru berbasis potensi ekonomi desa untuk UMKM agar bisa naik kelas melalui industrialisasi.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat penyaluran Dana Desa pada 2020 telah mencapai 99,95 persen dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp71,1 triliun.

“Penyerapan terbesar itu 2020  Penyerapannya mencapai 99,95 persen, mungkin hampir mencapai 100 persen,” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.

Pencapaian tersebut terwujud berkat upaya reformasi pada Januari 2020 untuk menyalurkan Dana Desa secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa. Kemudian, lanjutnya, persentase tahapan penyaluran juga dibalik agar lebih cepat digunakan, bahkan pada 20 daerah yang inovatif dipercepat hanya dua tahap, yaitu 60 persen berbanding 40 persen.

Berdasarkan data tentang penggunaan dana tersebut, Dana Desa telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di desa pada awal pandemi sebesar 0,03 persen antara Maret 2019-2020.