Ilustrasi sertifikat halal. (Foto: IHATEC.com)

MNEWS.co.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu memfasilitasi pembuatan sertifikat halal gratis untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

“Ada 1.000 sertifikat halal gratis yang disiapkan untuk para pelaku UMKM di Kota Bengkulu dan program tersebut berlaku hingga Oktober 2024,” kata Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Bengkulu Rolly Gunawan dilansir MNEWS.co.id dari Antara.

Rolly menyebutkan, untuk produk yang dapat diajukan dalam pembuatan sertifikat halal gratis tersebut seperti makanan oleh-oleh, kue, makanan berat seperti bakso, mie ayam, dan sebagainya.

Meskipun pemberian sertifikat halal tersebut gratis, namun pihaknya selektif dan berhati-hati dalam mengeluarkan sertifikat, khususnya untuk makanan yang mengandung daging.

Saat ini, jelas Rolly, ada 251 sertifikat yang telah diterbitkan dan 154 sertifikat halal dalam proses pengajuan dengan total 405 sertifikat. 

Kemenag Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi ke seluruh UMKM yang ada di wilayah tersebut agar membuat masyarakat nyaman dan bertambah yakin dengan memiliki sertifikat halal.

“Kami terus melakukan sosialisasi untuk para pelaku UMKM yang ada di Kota Bengkulu untuk mengurus sertifikat halal secara gratis di Kantor Kemenag Bengkulu,” ujarnya.

Rolly menjelaskan, untuk pelaku UMKM yang ingin mengurus pembuatan sertifikat halal dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing-masing dan menemui penyuluh Kemenag.