Salah satu pelaku UMKM di Malang saat mengisi sebuah pameran produk kerajinan tangan pada Juli 2019 (Foto : Zainul Arifin)
Salah satu pelaku UMKM di Malang saat mengisi sebuah pameran produk kerajinan tangan pada Juli 2019 (Foto : Zainul Arifin)

Malang, MNEWS.co.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di kota Malang, mempunyai peluang untuk lebih mudah memasarkan berbagai macam produknya. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kota setempat berencana akan memfasilitasi pemasaran produk usaha mikro.

Pemerintah Kota Malang sedang mempertimbangkan mengenai memorandum of understanding (MoU) dengan salah satu pengelola toko modern, dengan maksud agar berbagai produk UMKM Malang dapat diterima dan dapat dijual ke jaringan toko modern.

“Tujuannya agar produk UMKM bisa dipasarkan di berbagai gerai di toko modern yang berada di wilayah Kota Malang dan sekitarnya,” kata Sutiaji selaku Wali Kota Malang, pada Senin (23/9/19).

Strategi yang dilakukan yaitu berupa produk UMKM akan diverifikasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk dipertimbangkan mengenai kuantitas dan kualitasnya serta keberlanjutan produksi. Jika memenuhi kualifikasi, maka produk UMKM Malang akan dibeli oleh BUMD sekaligus dipasarkan ke toko modern.

Hal itu dilakukan agar pelaku UMKM bisa menggunakan uang hasil produk yang dibeli sebagai modal untuk berproduksi lagi. Selama ini ada kecenderungan barang dititipkan sampai menunggu barang laku untuk menghasilkan uang. “Sistem itu yang akan dibangun. Agar pelaku usaha tidak kesulitan dalam hal pembayaran. Itu juga perlu dilakukan karena toko modern tidak mungkin langsung bayar tunai,” kata Sutiaji.

Namun pelaku usaha harus bersabar, karena BUMD yang mengurusi itu masih disiapkan. Berupa peningkatan status Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) jadi BUMD Tunas, Ranperda perubahan dari RPH ke BUMD Tunas masih dibahas DPRD Kota Malang.

Strategi pemasaran produk UMKM Malang ini patut mendapatkan apresiasi jika berjalan dengan baik, karena selama ini pemasaran menjadi salah satu kekurangan meski sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Salah satunya adalah Sihabuddin, pelaku kerajinan batik di Malang, menjelaskan bahwa strategi  pemasaran produk usaha kecil oleh pemkot memang butuh perbaikan. Tidak bisa jika hanya mengandalkan skema lawas maupun di pameran semata. “Pelaku usaha itu berpikir barang harus laku agar modal bisa segera diputar. Kalau cuma dititipkan sambil menunggu barang laku kan sayang,” tuturnya.

Sektor UMKM di Malang sendiri semakin tumbuh menggeliat. Indikasi itu terlihat dari penyaluran kredit untuk pelaku usaha itu. Mengutip data Bank Bank Indonesia Malang, pada Januari 2019 lalu penyaluran kredit mencapai Rp 15,491 trilyun. Tingginya pembagian kredit UMKM di Malang itu sudah melampaui ketentuan nasional sebesar 20% dari total penyaluran perbankan.

Berdasarkan data penelitian BI Malang pada 2018 lalu, beberapa komoditas, produk, jenis usaha (KPJU) unggulan sektoral UMKM di Kota Malang. Meliputi industri tempe, industri makanan ringan/camilan, keripik buah, kue kering, toko pakaian, pembuatan raket dan lainnya.