Ilustrasi UMKM. (Foto: Antara)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran sebagai salah satu para pejuang ekonomi nasional. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki berharap Hari UMKM Nasional dapat menjadi momentum kebangkitan bagi pelaKu usaha. Apalagi sektor ini mengalami dampak luar biasa akibat masa pandemi.

Di tahun 2020, UMKM berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai lebih dari Rp8.500 triliun. Maka dari itu, UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja serta menghimpun 60,4 persen dari total nilai investasi.

“Saya berharap kesempatan ini dapat kita manfaatkan mempersiapkan kebangkitan UMKM Indonesia untuk meraja dan mengangkasa kembali sembari beradaptasi di tengah disurpsi pandemi untuk mempersiapkan transformasi UMKM masa depan,” katanya dalam Acara Peringatan Puncak Hari UMKM Nasional Tahun 2021, Kamis, (12/8/21).

Berdasarkan laporannya, kondisi UMKM saat ini 99 persen dari populasi pelaku usaha di Indonesia  masih didominasi oleh usaha mikro. Berusaha dalam skala kecil dan informal. Sementara per 30 Juni 2021, baru sebanyak 2,6 juta UMKM yang terdata di  Online Single Submission (OSS).

Lalu hingga Mei 2021, proporsi kredit UMKM tercatat Rp1000 triliun atau sekitar 20 persen dari total kredit keseluruhan pelaku usaha, termasuk usaha besar senilai Rp5.570 triliun. Selain itu, baru 22,7 persen UMKM yang hadir melalui ekosistem digital atau sejumlah 14,6 juta pelaku usaha.

Sejauh ini sudah ada beberapa upaya pemerintah untuk meredam tantangan di masa pandemi bagi UMKM. Salah satunya yaitu ditujukan dari total anggaran pemulihan ekonomi nasional 2021 sebanyak 21 persen atau Rp161,2 triliun dialokasikan untuk dukungan UMKM.

Dukungan anggaran tersebut di antaranya meliputi banpres produktif usaha mikro untuk 12,8 juta usaha mikro, tambahan subsidi bunga KUR sebanyak 3 persen dengan alokasi anggaran RP3,45 triliun, dan mandat PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan UMKM meliputi di antaranya perizinan usaha melalui OSS akan diakselerasi.

Selain itu juga penyediaan 30 persen infrastruktur publik untuk UMKM, alokasi 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah bagi UMKM melalui LKPP, kemitraan UMKM untuk rantai pasok industri, perluasan pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.