Ilustrasi pendanaan UMKM. (Foto: freepik.com/author/rawpixel-com)

MNEWS.co.id – Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi negara. Untuk mendukung pertumbuhan dan kesuksesan pelaku usaha, UMKM diimbau mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memperjelas legalitas sehingga nantinya akan lebih mudah mendapatkan akses bantuan dari Pemerintah.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pelaku UMKM yang telah memiliki NIB sebagai bukti legalitas usaha akan bisa lebih mudah meraih pembiayaan.

Kemudahan itu sejalan dengan implementasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dijalankan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

“Keberpihakan Pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM, itu hal yang memang ditugaskan Bapak Presiden. Oleh karena itu, Kementerian Investasi, BUMN, dan Kemenkop UKM berkolaborasi melakukan kemudahan, tidak hanya mendapatkan izin, tetapi juga mendapatkan pembiayaan,” jelas Erick dikutip MNEWS.co.id dari Antara.

Saat ini, tutur Erick, pembiayaan UMKM terhambat karena datanya belum akurat. Hal itu pun lantaran masih banyak usaha yang belum formal secara legalitas alias belum memiliki NIB.

Padahal, lanjut Erick, di tengah kondisi pandemi UMKM dinilai masih cukup tangguh dan mampu bertahan.

Erick menyebutkan, bahkan nasabah program PNM Mekaar tercatat mengalami peningkatan yang signifikan di tengah kondisi pandemi, yaitu dari 5 hingga 6 juta nasabah menjadi 7,1 juta.

“Itu (program) pinjaman sebesar Rp1-Rp4 juta. Artinya, pada saat sulit saja, usaha mikro tumbuh. Dan tingkat macetnya hanya 0,13 persen. Ini pondasi yang kuat. Cuma selama ini datanya belum sinkron,” jelasnya.

Erick mengapresiasi upaya yang dilakukan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menkop UKM Teten Masduki untuk menyinergikan data pelaku UMKM sehingga bisa mempermudah akses pendanaan.

“Itulah terobosan yang dilakukan oleh Pak Bahlil dan Pak Teten untuk disinergikan dengan kami sehingga data yang akurat mempermudah akses dan pendanaan,” ucapnya.