Nilai ekonomi digital Indonesia diprediksi mampu menyentuh US$146 miliar pada tahun 2025 mendatang.
Ilustrasi (image: shutterstock)

MNEWS.co.id – Salah satu manfaat utama dari ekosistem digital adalah membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memetakan minat konsumen dengan lebih efektif. 

Dengan adanya data dan analisis yang tersedia melalui platform digital, UMKM dapat memahami minat dan preferensi konsumen secara mendalam, sehingga dapat mengarahkan upaya pemasaran dan pengembangan produk dengan lebih tepat sasaran. 

“Pemanfaatan data bisa digunakan untuk mengetahui minat konsumen Indonesia seperti apa, sehingga pada akhirnya pelaku UMKM atau pelaku usaha dalam negeri bisa memanfaatkan potensi pasar. Apa sih yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan itu produk yang bisa ciptakan diproduksi oleh para pelaku usaha,” kata Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan, Rivan Ardianto, dikutip MNEWS.co.id dari Antara.

Rivan mengakui bahwa data pribadi dalam ekonomi digital memang rentan dan potensial untuk disalahgunakan. Namun sebenarnya pemanfaatan data serta informasi dalam ekonomi digital juga memberikan ruang manfaat yang besar bagi pelaku UMKM.

Contohnya, melalui pemanfaatan data dengan analisa dari market intelligence, para pelaku UMKM bisa mengetahui permintaan pasar, memetakan pasokan barang, hingga memudahkan dalam akses pembiayaan.

“Penggunaan data yang bertanggung jawab dapat mendorong terwujudnya consumer trust dan consumer confident pada perdagangan online sehingga pada akhirnya faktor keamanan menjadi salah satu hal penting yang perlu dijaga keberadaannya dalam aktivitas perdagangan secara online itu sendiri,” tuturnya.

Pengambilan keputusan berbasis data, lanjutnya, akan memberikan Pemerintah gambaran dan basis yang lebih baik dalam pengambilan sebuah kebijakan. 

Selain itu, berbagai aktivitas usaha juga perlu didorong untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Rivan menyampaikan, dalam 5 tahun terakhir ekonomi digital Indonesia tumbuh secara signifikan dan memiliki potensi yang menjanjikan.

Ekonomi digital memiliki jangkauan hampir sebesar 77 miliar dolar AS pada tahun 2022 dan diprediksi mencapai 130 miliar dolar AS pada tahun 2025.

Nilai transaksi untuk perdagangan elektronik atau e-commerce sepanjang 2022 mencapai Rp476 triliun atau meningkat 18,7 persen dibandingkan tahun 2021 dengan volume transaksi mencapai 3,48 juta.