Koordinator Konsultan PLUT KUMKM Harry Araiyanto. (Foto: Berita Palangkaraya)

Palangkaraya, MNEWS.co.id – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Kalimantan Tengah, kolaborasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Kalteng, Kemenkumham dan instansi pemerintah baik itu Kabupaten Kota, Provinsi dan Pusat, agar UMKM di Kalimantan Tengah bisa berkembang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah Ati Mulyati didampingi oleh Koordinator Konsultan PLUT KUMKM Harry Araiyanto, Selasa (16/5/20).

Ati menjelaskan tujuan Kerjasama ini agar para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mampu mengembangkan dan melindungi hak mereknya. Seperti contoh kerjasama dengan Kemenkumham terkait perlindungan hak merek para UMKM, yang pada saat itu diikuti oleh 120 UMKM.

“Harapannya dengan kerjasama ini, agar merek produk UMKM Kalimantan Tengah bisa dilindungi secara hukum berdasarkan undang-undang. Sehingga bisa berdaya saing secara nasional,” katanya.

Terkait kerjasama dengan Kominfo Provinsi Kalteng itu agar para UMKM ini bisa memaksimalkan penjualannya secara online, melalui media sosial. Selain itu mereka juga dilatih oleh para mentor dari Kominfo Provinsi Kalteng terkait bagaimana cara memasarkan produk mereka melalui sosial media.

“Sehingga kami melakukan banyak sekali kerjasama dengan instansi pemerintah, untuk membantu para UMKM tersebut,” kata Ati.