Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi pelaku usaha kreatif di Aryaduta Manado, Rabu (11/09/19). (Foto : Fernando Lumowa)
Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi pelaku usaha kreatif di Aryaduta Manado, Rabu (11/09/19). (Foto : Fernando Lumowa)

Manado, MNEWS.co.id – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah mengadakan sosialiasasi serta memberikan fasilitas yaitu pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Fasilitas tersebut diberikan untuk sektor ekonomi kreatif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Sulawesi Utara (Sulut).

Deputi Fasilitasi  Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano, mengatakan latar belakang kegiatan ini adalah disebabkan rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku UMKM. Penyebab hal tersebut karena keterbatasan pengetahuan serta biaya yang cukup mahal.

Ari menambahkan tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pemahaman dan pentingnya HKI serta perlindungan hukumnya. Selain itu membantu komunitas dan pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan HKI melalui bantuan teknis dan finansial. “Manfaat dari kegiatan ini adalah pelaku ekonomi kreatif mengetahui, mengerti, dan memahami tentang HKI dan perlindungan HKI. HKI pelaku ekonomi kreatif terlindungi hukum melalui fasilitasi pendaftaran yang dilakukan secara gratis,” kata Ari.

Rangkaian kegiatan ini meliputi sosialisasi mengenai pengertian HKI, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), manfaat mendaftarkan KI, dan bagaimana proses pendaftaran KI. Dalam acara ini Bekraf juga memfasilitasi para komunitas dan pelaku ekonomi kreatif menengah untuk mendaftarkan KI secara gratis berupa pendanaan. “Kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri,. Tahun ini merupakan tahun ketiga kerja sama Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf dengan Badan Pengelola UNS,” katanya.

Target dari acara ini adalah para pelaku UMKM yang telah tergabung dalam Binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulawesi Utara, serta pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas di Kota Manado. “Kegiatan seperti ini dilakukan di delapan kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Bandar Lampung, Kota Tangerang, Kota Gorontalo, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Manado,” kata Arif.

Dr Prasetyo Hadi Purwandoko selaku Ketua Pelaksana menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan Bekraf untuk memberikan fasilitas HKI kepada para pelaku kreatif di Indonesia. “Kami berharap ke depan akan terus ditingkatkan lagi, sehingga para UMKM di Sulut mendapatkan jaminan akan produk mereka,” ujarnya.