Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

MNEWS.co.id – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM menyumbang sekitar 60% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja.

Di era digital ini, UMKM memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi digital, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan daya saing.

Oleh karena itu, akselerasi ekosistem digital yang sehat bagi pengembangan UMKM merupakan hal yang penting untuk dilakukan.

“Jika ekosistemnya sudah bagus, kita dukung akses kemitraan, akses digitalisasi, dan akses pembiayaan, bukan tidak mungkin produk UMKM nasional merambah pasar dunia,” ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam melindungi UMKM, Kementerian Perdagangan menerbitkan regulasi melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur agar perdagangan digital agar berkeadilan dan produk impor tidak membanjiri pasar Indonesia.

“Perdagangan digital kita atur dan tata sehingga ekosistem bisa mendukung dan melindungi UMKM dan bukan sebaliknya,” tegas Zulkifli Hasan.

Walau sudah dibuat sistem yang baik, toko atau warung tradisional sebagai UMKM tetap perlu berinovasi dan terampil dalam menggunakan teknologi digital untuk pengembangan bisnis misalnya dari memperbaiki kemasan, hingga strategi pemasaran.

Untuk mendukung upaya itu, lanjut Zulkifli, Kementerian Perdagangan memiliki fasilitas pelatihan ekspor yang siap memberi pendampingan terhadap UMKM yang ingin mulai menjual produknya ke luar negeri.

“Pelatihan yang dimiliki Kementerian Perdagangan ini siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya peningkatan kapasitas UMKM untuk siap ekspor. Silakan manfaatkan fasilitas dari pemerintah ini, agar UMKM terus bertumbuh,” terangnya.

Zulkifli Hasan mengapresiasi berbagai pihak yang aktif dan strategis terus memfasilitasi UMKM nasional untuk go digital. Pemerintah selalu terbuka dengan berbagai sinergi dan kolaborasi untuk membuat daya saing UMKM semakin kuat.