3 Level Kecakapan Digital yang Perlu Diketahui oleh Pelaku UMKM
Ilustrasi Digital Skill. (Foto: iStockphoto.com)

Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah berupaya untuk melakukan transformasi digital secara nasional bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Staf Ahli Kominfo Bidang Kebijakan Digital, Deddy Permadi, Kominfo juga mendekatkan percepatan SDM era digital. Pihaknya membagi 3 level kecakapan digital sebagai syarat agar UMKM bisa masuk pasar digital.

Level bawah berupa kemampuan digital meliputi kemampuan dasar digital dan literasi digital. Level kedua yakni intermediate, yaitu kategori teknisi digital. Di masa depan UMKM juga membutuhkan berbagai sistem digital yang berubah dengan cepat.

“UMKM butuh teknisi digital, mereka butuh data analisis, AI, VR, cyber security dan lain-lain,” kata Deddy.

Sementara, level tertinggi SDM digital yakni advance digital skill. UMKM ini bisa dibekali akselerasi bisnis di tengah transformasi yang persaingannya besar.

Deddy mengatakan jika Kementerian Kominfo sejak tahun 2016 sudah menginisiasi gerakan UMKM Go Online. Ekosistem ini merupakan gerakan kerja sama, sehingga menurut laporan terakhir ada 8 juta UMKM yang Go Digital dan potensinya semakin besar.