Ilustrasi UMKM Kuliner. (Foto: GoBiz)

MNEWS.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menargetkan 100 ribu dari total 600 ribu UMKM di provinsi itu sudah mendapatkan sertifikasi halal pada tahun 2024.

Hal ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM Sumbar di pasar global, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim.

Sertifikasi halal menjadi kunci utama bagi UMKM Sumbar untuk menembus pasar internasional, di mana konsumen semakin sadar dan memprioritaskan produk halal dalam konsumsi mereka.

Dengan memiliki sertifikat halal, produk UMKM Sumbar akan mendapatkan kepercayaan dan preferensi dari konsumen Muslim di seluruh dunia.

Beragam cara sosialisasi dan penyebaran informasi tentang kemudahan pengurusan sertifikasi halal dilakukan oleh Pemprov Sumbar melalui Dinas Koperasi dan UKM dengan melibatkan sejumlah lembaga dan organisasi. 

Target sosialisasi ini diungkapkan dalam pembukaan Minangkabau Halal Festival ke-2 yang berlangsung mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Endrizal mengatakan, ada 600 ribu UMKM di seluruh wilayah Sumatra Barat. Dari angka tersebut, baru 40 ribu UMKM yang telah memiliki sertifikat halal.

Sosialisasi mengenai sertiifikasi halal akan terus digalakkan oleh Dinas Koperasi UKM dan organisasi perangkat daerah serta melibatkan lembaga lainnya.

“Organisasi yang sifatnya ekonomi, misalnya KADIN, PHRI, Apindo, dan lain-lainnya saat dia ada acara maka disampaikan (sosialisasi)

Saat ini, Sumbar memiliki 24 lembaga sertifikasi halal. Dengan mayoritas penduduk beragama Islam dan sudah terbiasa mengonsumsi makanan halal, kendala yang menjadi tantangan untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah perkara administrasi pengurusannya.