Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno Luncurkan "unBALIvable" sebagai Merek Kolektif Provinsi Bali. (Foto: Dok/Kemenparekraf)

MNEWS.co.id – Provinsi Bali resmi meluncurkan merek kolektif baru yang bernama “unBALIvable”. Merek ini tidak hanya mencerminkan keunikan dan pesona Bali, tetapi juga menguatkan identitas budaya dan ekonomi masyarakat setempat.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan “unBALIvable” sebagai merek kolektif Provinsi Bali guna meningkatkan daya saing, kualitas, dan keberlanjutan produk serta jasa pariwisata dan ekonomi kreatif Bali.

Merek kolektif “unBALIvable” adalah hasil dari Project Penguatan Kekayaan Intelektual atau IP Branding Project yang diinisiasi oleh Kemenparekraf/Baparekraf bersama Kemenkumham, Pemerintah Provinsi Bali, dan World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Karena Bali ini merupakan destinasi nomor satu dari pariwisata Indonesia, maka kita harus lengkapi dengan produk-produk spa dan juga kerajinan di Bali yang unBALIvable,” kata Menparekraf Sandiaga dalam sambutannya pada kegiatan closing ceremony IP Branding Project Bali di Ballroom Pulmeria Padma Legian, Bali, Jumat (19/4/2024).

Adapun sejumlah merek kolektif yang tergabung meliputi UMKM lokal Bali di bidang spa dan kerajinan tangan di antaranya Organic Spa, Calm Spa, Roepa Jewellry, The Bless Shop, Bali Spa & Wellness, Maheswari Bali, Sekar Bali Jewelry, Wenten Art, Fresh Spa, MK Ceramic, Krisna Silver, EthneeQ, Woodsantara, LookASwarna, dan Machastore.

Pelaku UMKM tersebut telah memperoleh serangkaian training dan mentoring dari para ahli mengenai legalitas, manajemen kekayaan intelektual, branding, dan desain melalui pilot project penguatan kekayaan intelektual (IP) yang telah berlangsung selama 11 bulan. 

Yang kemudian sukses mengantarkan 13 peserta mendaftarkan merek usaha dan 2 bisnis yang mendombrak akses ke pasar internasional. Ada pula 3 perusahaan yang rencananya mendaftarkan desain industri karena memiliki keunikan dan 3 pelaku usaha yang mendaftarkan merek dagangnya melalui sistem Madrid.

“Hasil project ini kita serahkan kepada Pemprov Bali. Kita harapkan langsung berdampak terhadap nilai ekspor dan juga kualitas dari produk-produk para pelaku UMKM. Tentunya seiring dengan pulihnya ekonomi Bali maka hal ini akan membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan yang luas,” kata Sandiaga.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya menguatkan kelembagaan mengenai kekayaan intelektual sebagai tindak lanjut agar program ini dapat berkelanjutan. Karena sangat bermanfaat bagi pengembangan produk pariwisata dan ekonomi kreatif di Provinsi Bali.

“Karena kita tahu dengan pendaftaran kekayaan intelektual kita bisa mendapatkan added value dari produk-produk kita. Karena ini bermanfaat, mari kita lanjutkan,” tutup Dewa.