MNEWS.co.id – Untuk meningkatkan daya saing serta membuka peluang pasar baru bagi para pelaku usaha di tengah ketatnya persaingan global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur menargetkan pemberian sertifikat halal untuk 10 ribu UMKM yang bergerak dalam sektor makanan dan minuman di wilayahnya pada tahun 2024.
“Itu harapan realistis kita mengingat jumlah UMKM di Trenggalek yang bergerak di bidang makanan-minuman cukup banyak,” kata Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Trenggalek, Novita Hardini di Trenggalek, Kamis (30/5/2024).
Hingga saat ini, ujar Novita, tercatat ada sebanyak 155 ribu pelaku UMKM di Trenggalek. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen di antaranya bergerak di sektor makanan dan minuman.
Novita menargetkan dengan terbitnya 10 ribu sertifikat halal tersebut bisa mengakomodasi pelaku usaha yang bergerak di sektor makanan dan minuman.
“Kita punya 155 ribu UMKM, 40 persen dari mamin (makanan dan minuman) paling tidak itu bisa 100 persen kita terbitkan sertifikat halalnya,” kata dia.
Untuk mewujudkannya, lanjut Novita, diperlukan adanya sinergi antar semua pihak, termasuk kesadaran pelaku usaha itu sendiri, mengingat labelisasi halal menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan jika produk yang dihasilkan ingin naik kelas.
Naik kelas yang dimaksud di antaranya bisa menjangkau pasar lebih luas, yaitu pasar ritel modern ataupun pasar global.
‘Perlu ada kerja sama dari seluruh stake holder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di 2024 ini,” ucapnya.