Ilustrasi. Foto: BannerView.com
Ilustrasi. Foto: BannerView.com

Jakarta, MNEWS.co.id – Perkembangan teknologi di era digital tak dapat dipungkiri turut membantu UMKM dalam meningkatkan usahanya. Terbukti dengan adanya platform e-commerce, UMKM bisa menjual produknya ke luar daerah hingga ke mancanegara.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, teknologi informatika dan komunikasi yang kian berkembang pesat di era digital ini masuk di segala lini kehidupan masyarakat. Menurutnya, berbagai aspek seperti pola komunikasi, transportasi, perdagangan, gaya hidup, hingga sistem pembayaran dan perbankan mengalami revolusi teknologi.

Maka dari itu, digitalisasi sangat diperlukan oleh masyarakat khususnya UMKM, terutama untuk memasarkan produk ke pasar yang lebih luas.

“Perkembangan penggunaan internet yang semakin luas sekarang ini sudah semestinya dapat dipakai untuk meningkatkan ekonomi masyarakat termasuk memasarkan produk-produk UMKM,” kata Rosarita dilansir dari Tribunnews.com, dalam Forum Sosialisasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Rosarita mencontohkan, produk-produk konsumtif perlu terus dipasarkan dengan memanfaatkan internet.

“Garam dan sembako merupakan kebutuhan pokok yang harus tersedia bagi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia. Harus ada inovasi pemasaran dan distribusi UMKM khususnya sembako, juga harus dikembangkan seiring dengan kemajuan teknologi digital,” imbuhnya lagi

Selain itu, perkembangan perbankan dan koperasi yang mampu memberikan kemudahan akses fasilitas transaksi serta permodalan secara teknologi digital, dapat membantu meningkatkan ketersediaan produk, pemasaran dan distribusinya.

Disamping adanya dukungan pemerintah kepada petani dan UMKM di antaranya adalah melalui kebijakan, pelatihan pengembangan kapasitas SDM di bidang TIK, serta memfasilitasi pemasaran dan promosi berbasis digital agar dapat bersaing dan menjangkau seluruh daerah dan masyarakat luas.

“Adapun tujuannya membantu kelompok tani, pengusaha UMKM dan koperasi, serta masyarakat umum sampai di tingkat daerah terkecil (RT/RW/Kelurahan),“ jelasnya.

Sumber: Tribunnews (Penulis: Reynas Abdila/Editor: Sanusi)