Ilustrasi. (Foto: Pexels)
Ilustrasi. (Foto: Pexels)

Jakarta, MNEWS.co.id –  Desain brief adalah bentuk gambaran awal suatu proyek yang merupakan kesepakatan antara desainer dengan klien, agar desain yang dihasilkan sesuai dengan harapan klien. Pada tahap awal, klien harus memberikan materi yang jelas agar desainer dapat memahami apa yang dibutuhkan. 

Desain brief dapat membantu desainer untuk mengetahui segala informasi mengenai bisnis klien, sehingga hasilnya pun mampu menjadi identitas yang kuat dan tepat bagi bisnis tersebut. Design brief yang menyeluruh dan mengartikulasikan adalah bagian penting dari proses desain. Ini membantu mengembangkan kepercayaan dan pemahaman antara klien dan perancang dan berfungsi sebagai titik acuan penting bagi kedua belah pihak. Desainer juga harus memberikan beberapa masukan kepada klien, agar klien bisa menjelaskan setiap informasi yang dibutuhkan secara tepat.

Faiz Rabbani, Graphic Designer Dampu Design,  menjelaskan ada tiga hal penting yang harus digunakan dalam membuat desain brief yaitu nama produk, cerita produk, dan untuk siapa target produk tersebut. Nama yang digunakan harus menggambarkan produk yang dimiliki dan mudah diingat oleh konsumen. “Biasanya pelaku usaha selalu menggunakan keluarga dalam menamakan produk, misalkan nama anak, suami, istri atau singkatan. Seharusnya itu dijadikan opsi terakhir,” kata Faiz dalam Workshop “Penguatan Desain Kemasan yang Berdaya Saing Global” yang diadakan oleh Politeknik Negeri Jakarta bekerja sama dengan Komunitas Sahabat UMKM di  Jakarta Creative Hub, Selasa (10/9/19).

Faiz Rabbani dalam Workshop Penguatan Desain Kemasan yang Berdaya Saing Global di Jakarta Creative Hub, Selasa (10/9/19) (Foto : Dok. MNEWS)

Selanjutnya menceritakan produk secara detail kepada desainer agar produk lebih mudah dipahami, dan diskusikan semua materi yang ingin disampaikan. Terakhir adalah pemilik bisnis harus menjelaskan secara spesifik siapa target yang akan dituju. “Para desainer harus bisa menjadi pendengar yang baik saat mendengarkan klien, agar hasil yang didapatkan sesuai dengan harapan si klien,” ujar Faiz.

Creative brief, yaitu tahapan yang mempertemukan pelaku bisnis dengan desainer. Para desainer bisa mempersiapkan beberapa dokumen untuk diberikan kepada pelaku usaha dengan menyalurkan ide kreatif yang ada. Ringkasan tersebut juga mengharuskan akuisisi data riset pasar tentang kondisi persaingan serta persepsi dari konsumen. Tahap terakhir adalah client brief, yaitu pelaku UMKM dengan desainer mendiskusikan lebih detail tentang brief yang diberikan.

“Dalam tahap client brief, pelaku usaha tidak boleh “terserah” saat desainer menanyakan seperti apa desain yang diharapkan. Pelaku harus menjelaskan dengan baik. Karena pelaku usaha dengan produk merupakan satu komponen yang berkesinambungan,” kata Faiz.