Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran Kemenkeu mensosialisasikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Foto: (doc/Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama jajaran Kemenkeu mensosialisasikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Foto: (doc/Kemenkeu)

Bogor, MNEWS.co.id – Selain memerlukan bantuan kredit, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga memerlukan bantuan teknis. Pasalnya, hanya 25% saja masyarakat Indonesia yang memiliki akses keuangan, sedangkan hampir 90% sektor usaha digerakkan oleh UMKM. Pertumbuhan yang cenderung kecil ini perlu didorong dengan bantuan teknis.

Hal tersebut disampaikan oleh Chief Technical Advisor ILO, Owais Parray. Ia mengatakan bahwa para pengusaha UMKM juga perlu mendapatkan bantuan teknis selain bantuan kredit untuk memajukan usahanya.

“Hanya 25% masyarakat Indonesia yang memiliki akses keuangan, sedangkan hampir 90% usaha digerakkan oleh UMKM. Dengan pertumbuhan yang kecil, selain bantuan kredit, maka bantuan teknis juga sangat dibutuhkan,” kata Chief Technical Advisor ILO, Owais Parray, di Hotel Salak Heritage Bogor, pada Senin (12/11/18).

Selama ini, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK Nomor 95/PMK.05/2018 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kemenkeu melalui Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) menjalin kerjasama dengan International Labour Organization (ILO) untuk membina Koperasi Penyalur Pembiayaan UMi melalui Pelatihan Making Micro Finance Work (MMW) dan Start and Improve Your Business (SIYB) di Hotel Salak Heritage, Bogor (12-22/11). Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Training of Trainers (ToT) untuk melahirkan certified trainer yang merupakan salah satu persyaratan dalam menyalurkan UMi.

Adapun program MMW dan SIYB merupakan program Promise Impact dari ILO yang telah menunjukkan manfaat positif di beberapa negara Asia melalui penurunan keterlambatan pembayaran.

Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan, Nurhidayat menyampaikan harapannya agar Koperasi dapat melaksanakan kewajiban melayani masyarakat secara efektif dan efisien dengan tetap menenkankan prinsip persaingan yang sehat, transparan, dan adil. Selain itu, ia juga berpesan agar dapat berinovasi dan memanfaatkan sistem kemudahan pembayaran non-tunai (cashless).

“Perlu kita sadari bahwa pengelolaan lembaga keuangan ultra mikro memiliki peluang dan tantangan. Inovasi seperti cashless merupakan salah satu fitur kemudahan yang dapat kita manfaatkan,” jelasnya.

Pelatihan ini merupakan pelatihan batch I dengan peserta selevel Manajer dan Pendamping (Account Officer) Koperasi Linkage mitra PIP yang tersebar di wilayah Medan, Lampung, dan Tangerang. Salah satu peserta, Eka, AO dari KSPPS BTM BIMU Bandar lampung, menyampaikan apresiasinya terhadap program pembiayaan UMi yang sangat diminati masyarakat.

“Harapannya pelatihan ini dapat berkelanjutan selain dari sisi bisnis, juga bisa membantu mengangkat perekonomian masyarakat,” tutup Owais.

Sumber: Kemenkeu