( Foto  : Widodo S. Jusuf )
( Foto : Widodo S. Jusuf )

Jakarta, MNEWS.co.id – Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengekspor produk halal, maka dari itu Kementerian Perdagangan terus mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk ekspor produk halal, namun belum dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu Indonesia akan terus mendorong ekspor produk halal dengan memanfaatkan keanggotaannya di OKI untuk meningkatkan akses pasar ke negara anggota lainnya seperti Turki, Nigeria, dan Uni Emirat Arab dengan sebaik-baiknya,” ujar Star Ahli Bidang Hubungan Internasional Arlinda di Jakarta, Senin (2/9).

Arlinda menjelaskan mengenai tiga hal yang menjadi isu perdagangan internasional terkait dengan produk halal. Pertama, adanya isu tentang perbedaan regulasi, standard, dan sistem sertifikasi halal di berbagai negara. Yang kedua adalah perbedaan sertifikasi atau tanda halal antar negara yang terlibat dalam perdagangan produk halal. Terakhir mengenai perbedaan mahzab yang dianut di tiap negara dan mengakibatkan perbedaan intrepetasi halal suatu produk.

Selain itu hambatan ekspor Indonesia ke negara OKI yaitu tarif bea masuk yang tinggi dan menyebabkan ekspor menjadi kurang bersaing karena harga yang tinggi. Sehingga Indonesia terus berupaya menurunkan tarif melalui perjanjian dagang dengan beberapa negara OKI. Perjanjian perdagangan dengan beberapa negara OKI, saat ini sedang berada dalam tahap perundingan yaitu Indonesia-Iran Prefential Trade Agreement (PTA), Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (TIGA), dan Indonesia-Bangladesh PTA.

Lokakarya kali ini bertemakan “Discovering Opportunities to Access Halal Market of the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) Member Countries”, dan juga menghadirkan narasumber dari berbagai negara yang terlibat langsung dalam menangani produk halal baik sebagai regulator ataupun pelaku usaha. Narasumber tersebut adalah Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso, Deputi Presiden The Union of Chambers and Commodity Exchanges of Turkey Teyfik Demir, Direktur Divisi Halal Departemen Pengembangan Islam Malaysia Dato Sirajuddin Bin Suhaimee, dan Manajer Komunikasi Perusahaan PT Paragon Technology and Innovation Suci Hendrina.

Berdasarkan data yang diterbitkan Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), produk domestik bruto (GDP) negara anggota OKI tercatat sebesar USD 15,8 triliun pada 2013. Nilai ini naik menjadi USD 19,4 triliun pada 2017, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,1 persen. 

Arlinda berharap dengan mengupayakan penururan tarif bea masuk serta peluang ekspor produk halal yang harus ditingkatkan. Produk halal di Indonesia seperti produk pangan, obat-obatan, kosmetik, dan pakaian muslim merupakan komodistas yang harus ditingkatkan untuk memasuki pasar halal OKI. Maka dari itu, Kemendang selalu memastikan produk tersebut sudah memenuhi persyaratan halal negara anggota OKI.