Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

MNEWS.co.id – Tokopedia sebagai paltform lokapasar lokal di Indonesia mengumumkan akan menaikkan biaya layanan mereka mulai dari 2 persen hingga 6,5 persen per 1 Mei 2024.

Di tengah upaya untuk beradaptasi di persaingan ekosistem digital, kenaikan biaya layanan di berbagai lokapasar (marketplace) ini menjadi kabar yang kurang menggembirakan bagi para pelaku UMKM.

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengimbau para pelaku UMKM untuk fokus menggenjot penjualan mereka demi meminimalisir dampak dari kenaikan biaya layanan lokapasar.

Dilansir dari Antara, Edy mengakui bahwa keputusan tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku UMKM karena kenaikan biaya layanan ini dapat berdampak pada keuntungan mereka.

Alih-alih menaikkan harga produk mereka, pelaku UMKM diimbau untuk menggenjot volume penjualan, mengingat Tokopedia yang kini sudah merger dengan Tiktok adalah pasar yang besar dan potensial bagi UMKM.

“Oke tidak apa-apa biaya layanannya naik 5 persen, tetapi bagaimana saya menggenjot penjualan saya, yang tadinya 1.000 buah, bisa tidak saya menjual jadi 2.000. Sehingga secara kualitas dan kuantitas akan menghasilkan keuntungan yang cukup,” ujar Edy dikutip MNEWS.co.id dari Antara.

Edy juga mengimbau para pelaku UMKM untuk memperhitungkan margin keuntungan mereka setelah adanya kenaikan ini.

Di sisi lain, Edy berharap Tokopedia dapat meningkatkan biaya layanannya secara berharap.

“Jangan membuat kami sebagai pelaku UMKM terkaget-kaget dengan kenaikan biaya layanan,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Edy, satu hal yang harus dipegang oleh UMKM adalah bagaimana mereka harus mampu beradaptasi dan tetap bertahan dalam kondisi apa pun.

Tokopedia mengumumkan akan menyesuaikan biaya layanan mulai dari 2 persen hingga 6.5 persen yang berlaku untuk mitra penjual yang terdaftar sebagai Power Merchant dan Power Merchant PRO. Biaya layanan akan dihitung berdasarkan kategori produk yang terjual.

Tokopedia membagi ke dalam lima kategori grup produk, yakni kategori A (naik menjadi 6,50 persen), B (5,50 persen), C (4 persen), D (3,10 persen), dan E (2 persen).

Kelima kategori ini terbagi ke dalam pengelompokan berbagai jenis barang seperti barang elektronik, fesyen, ibu dan bayi, kecantikan, kesehatan, perawatan tubuh, makanan dan minuman, olahraga, dan rumah tangga.

Langkah Tokopedia ini menyusul Shopee dan Lazada yang telah lebih dulu menaikkan biaya layanannya sejak Desember 2023.