Sabartua Tampubolon, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf RI. Foto: (doc/MNEWS)
Sabartua Tampubolon, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf RI. Foto: (doc/MNEWS)

Jakarta, MNEWS.co.id – Salah satu permasalahan dalam pengembangan UMKM adalah keterbatasan akses untuk pembiayaan dan pembuatan badan hukum. Para pelaku UMKM khususnya di bidang ekonomi kreatif punya banyak energi, namun terhambat pada sinergi antar lembaga dalam perjalanan mengurus perizinan, sehingga banyak yang enggan berkembang menjadi perseroan terbatas (PT).

Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf) berinisiatif mengatasi kendala tersebut dengan mengadakan program “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum” bagi pelaku UMKM. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam pendirian badan hukum berbentuk PT serta memberikan informasi terkait proses pendirian badan hukum tersebut.

Sabartua Tampubolon, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standardisasi Bekraf RI, mengungkapkan bahwa program ini mengalami berbagai resistensi, namun tetap dapat berjalan baik dengan menggandeng komunitas Sahabat UMKM.

“Ini memang program yang relatif baru, sehingga resistensi terhadap program ini ada di mana-mana. Sejak awal sudah kita perhitungkan, sudah ada keputusan dari Kepala Bekraf tentang program pendirian badan hukum. Ini memang diusulkan pada 2017, tapi dinamika sedemikian besar, syukurnya Sahabat UMKM menjadi sahabat yang setia,” pungkas Sabar saat pembukaan acara “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum” di Puri Ratna Room, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, pada Rabu (1/8/18).

Bekraf juga berencana memberi bantuan bagi 100 pelaku UMKM untuk membuat badan hukum secara cuma-cuma. Terkait teknis pembuatan badan hukum tersebut, Bekraf akan bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Lebih lanjut Sabar menegaskan, program yang diimplementasikan itu tidak hanya memfasilitasi, tetapi juga pembelajaran bagi pelaku UMKM ekonomi kreatif untuk bisa semakin meningkatkan daya saing.

“Program ini bukan sekadar program memfasilitasi, tapi juga program pembelajaran, bagaimana orang naik tingkat, bagaimana pelaku usaha mau meningkatkan kapasitas usahanya sehingga berkontribusi pada peningkatan ekonomi kreatif. Yang menjadi concern Badan Ekonomi Kreatif adalah, peningkatan ekonomi dari ekonomi kreatif,” tandasnya.

Senada dengan Bekraf, Komunitas Sahabat UMKM juga bertekad memajukan para pelaku UMKM di bidang ekonomi kreatif. Pembuatan PT disebutnya sebagai harga mati.

“Kami sangat yakin dan percaya bahwa PT itu harga mati. PT itu harga mati untuk UMKM naik kelas. Di saat dari DPR RI bilang gila, mana ada program pemerintah bikin PT gratis kaya sekarang ini. Ya emang gila, tapi kalau kita ga buat proposal seperti ini, ya kita gini-gini terus,” ujar Richard Erlangga, Ketua Harian Badan Pengurus Pusat Komunitas Sahabat UMKM.

Berdasarkan data dari Bekraf, hanya 0.6% pelaku ekonomi kreatif yang memiliki PT dari sebanyak 8.222.000-an usaha ekonomi kreatif. Jumlah ini tentu saja sangat kecil, mengingat kapasitas ekonomi kreatif yang berpeluang besar menunjang perekonomian bangsa.