Ilustrasi Pembayaran Non Tunai dengan QRIS. (Foto: Unsplash/Square)
Ilustrasi Pembayaran Non Tunai dengan QRIS. (Foto: Unsplash/Square)

Makassar, MNEWS.co.id – Bank Indonesia (BI) mengupayakan untuk terus mendorong penggunaan sistem pembayaran nontunai QRIS (QR Code Indonesia Standard) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebagai informasi hingga saat ini penggunaan sistem pembayaran nontunai dan inklusi keuangan masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara lain.

Melalui QR Code Indonesia Standard (QRIS), harapannya penggunaan sistem pembayaran nontunai berserta inklusi keuangan bisa ditingkatkan sekaligus.

Ricky Satria, Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran (DKSP) BI mengatakan bahwa penetrasi ponsel pintar di Indonesia termasuk yang paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.

Dengan fakta ini saja, seharusnya penggunaan sistem pembayaran nontunai serta inklusi keuangan dapat digenjot sekaligus.

“Implementasi QRIS juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menghubungkan banyak pihak melalui interkoneksi antar pelaku ekonomi serta interkoneksi antar instrumen keuangan,” katanya.

Ricky mengatakan saat ini sudah terdapat 1,7 juta merchant yang sudah mengadopsi QRIS. Ketika sudah mengadopsi QRIS, maka secara otomatis usaha tersebut dapat menerima pembayaran nontunai dari pelanggan dan memiliki rekening bank.

Nantinya, adopsi sistem pembayaran nontunai akan terus didorong melalui sosialisasi QRIS berbasis merchant presented mode (MPM) kepada sektor UMKM yang hingga saat ini masih memiliki informalitas yang tinggi.

Meskipun pihak Bank Indonesia belum memasang target adopsi QRIS di akhir tahun 2020, BI memproyeksikan akan ada 5 juta merchant yang akan mengadopsi QRIS hingga akhir tahun.