Direktur Utama LPDB KUMKM, Braman Setyo beserta jajaran, menggelar konferensi pers di Press Room Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (18/10/18). Foto: (doc/MNEWS)
Direktur Utama LPDB KUMKM, Braman Setyo beserta jajaran, menggelar konferensi pers di Press Room Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (18/10/18). Foto: (doc/MNEWS)

Jakarta, MNEWS.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) siap bertransformasi menjadi lembaga inklusif, antara lain dengan melakukan perjanjian kerja sama dengan berbagai pihak seperti Dinas Koperasi dan UKM, Lembaga Penjamin, Perguruan Tinggi, Financial Technology (Fintech), PLUT, BUMN, serta instansi terkait lainnya.

Hal ini dilakukan sesuai dengan komitmen LPDB yang tengah menerapkan Trisukses, yakni Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan, dan Sukses Pengembalian. Tidak hanya sebagai lembaga penyalur dana bergulir, LPDB juga ingin melakukan pendampingan agar Koperasi dan UMKM bisa memanfaatkan dana seoptimal mungkin untuk produktivitas bisnisnya.

Sepanjang tahun 2018 ini, LPDB telah menyalurkan sebesar Rp 38,5 Miliar dari target penyaluran total Rp 1,2 Triliun. Penyaluran yang terbilang rendah ini terkait dengan moratorium yang dilakukan oleh pihak manajemen untuk memverifikasi data yang ada, serta membenahi peraturan dan kebijakan sesuai dengan Permenkop UKM No. 08 Tahun 2018 untuk mempermudah akses permodalan.

Direktur Utama LPDB, Braman Setyo, mengatakan bahwa moratorium sengaja dilakukan selain untuk memverifikasi data, juga untuk perbaikan dan penyempurnaan regulasi untuk mempermudah akses pendanaan dari LPDB ke seluruh pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia. Ia juga mendorong agar koperasi dan UMKM memiliki laporan yang kredibel serta memperbaiki kekurangan yang ada agar pengajuan proposalnya bisa diterima.

“Prinsip kami, ketika dokumen itu masuk tentunya yang berkualitas. Tidak abal-abal, tidak acak-acakan menyalurkan kepada lembaga-lembaga kredibel. Kita review, elaborasinya hampir 900 (dokumen) kita kembalikan ke daerah. Dari 900 itu banyak kelemahan. Kelemahan yang paling utama adalah di tata kelola keuangan koperasi itu sendiri. Ini fungsi pembinaan kita, tak akan menolak dokumen yang sudah masuk tapi berikan solusinya agar diperbaiki. Kami sering menyarankan pada koperasi yang lemah pada sisi tata kelola, sehingga perlu pendampingan. Ini yang didorong agar memiliki laporan yang kredibel,” ujar Braman Setyo di saat menggelar konferensi pers di Press Room Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (18/10/18).

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB, Imam Pribadi, menekankan pada prinsip sharing economy yang sudah dicontohkan oleh presiden Joko Widodo. Menurutnya, menuju paradigma baru LPDB sebagai lembaga inklusif, tidak bisa berdiri sendiri, tetapi butuh kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Yang saya liat sebenernya, jokowi selalu bicara sharing economy. Kita tidak bisa berdiri sendiri. Inilah yang kemudian muncul, lembaga inklusif. Kondisinya sekarang semua saling bantu. Kenapa sekarang ada e-commerce yg membantu UMKM, ada sharing economy disini. Justru sekarang di era ini ada opportunity bahwa kita harus berkolaborasi dengan institusi lain,” pungkas Imam.

Sejauh ini LPDB sudah bekerja sama dengan 6 fintech, karena pengembangan ekonomi digital dinilai penting di era disrupsi teknologi saat ini. Ke-enam fintech itu antara lain Investree, Klik ACC, Danamas, Koinworks, Taralite dan iGrow. Dengan berkolaborasi bersama banyak pihak, LPDB bisa semakin inklusif dan tidak hanya fokus di penyaluran tapi sampai ke pemanfaatan dan bagaimana pengaruhnya bagi penerima dana bergulir.

Selain itu, strategi lain yang tengah dikembangkan oleh LPDB adalah Core Micro Financing System (CMFS), adalah sistem end to end untuk melayani mitra dengan memanfaatkan teknologi informasi. CMFS akan menghubungkan antara front office, risk management, administrasi, portofolio manajemen dan proses pendampingan secara online. Nantinya, calon mitra bisa menikmati layanan melalui satu portal untuk mengakses informasi, upload proposal, memonitornya hingga melakukan pelaporan pemanfaatan dana.

Berbagai terobosan yang diupayakan oleh LPDB saat ini, tidak lain agar kebutuhan permodalan bagi pengusaha UMKM bisa terlayani dengan baik, dan bisa diakses oleh masyarakat dari seluruh kalangan. Dengan tingkat suku bunga yang rendah dan sistem bagi hasil yang diterapkan LPDB, diharapkan pelaku koperasi dan UMKM dapat mengembangkan bisnisnya, sekaligus berkontribusi menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.