Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR dengan direksi Jamkrindo dan Askrindo di Gedung Parlemen, Jakarta. (Foto: Antara)
Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR dengan direksi Jamkrindo dan Askrindo di Gedung Parlemen, Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta, MNEWS.co.id – Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) menjadi penyelamat ekonomi Indonesia dari krisis keuangan 1998 dan 2009. Fakta tersebut mesti menjadi dasar dukungan lebih dari pemerintah bagi UMKM sehingga mereka tidak terpinggirkan.

Salah satu dukungan pemerintah bagi UMKM diwujudkan dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR). Komisi XI DPR RI menyoroti jaminan KUR terhadap UMKM agar lebih ditingkatkan, yang disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR dengan Perum Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

“Kami berharap Jamkrindo dan Askrindo memberikan porsi yang lebih baik kepada UMKM, karena jika UMKM diberdayakan, negeri kita akan selamat dari dugaan krisis yang diprediksi akan terjadi oleh berbagai pihak,” kata Didi Irawadi Syamsuddin selaku Anggota Komisi XI.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Indah Kurniawati, yang mengatakan bahwa sektor UMKM sudah sepatutnya diperhatikan. Sehingga sebagai BUMN, Askrindo dan Jamkrindo selaiknya tidak hanya memikirkan keuntungan perusahaan semata.

“Askrindo dan Jamkrindo sebagai BUMN tidak perlu melulu memikirkan laba dan deviden, yang terpenting adalah hadir untuk rakyat, berpihak pada UMKM agar UMKM berjaya,” kata Indah.

Indah mengatakan, bahwa pelaku UMKM terbukti mampu menyelamatkan krisis yang melanda Indonesia pada 1998 dan 2009, sehingga dengan prediksi datangnya resesi global, UMKM harus diperkuat.

Indah memaparkan, masyarakat Indonesia termasuk kategori konsumtif dalam membelanjakan uang, sehingga iming-iming pinjaman dari berbagai pihak dinilai begitu menggiurkan.

Dalam hal ini, Indah tak ingin UMKM dengan mudah mendapatkan pinjaman namun ditagih dengan cara yang tidak baik, sehingga ke depannya justru malah merugikan UMKM itu sendiri.

“Itulah yang ingin kita kawal sama-sama. Agar ke depan tidak terjadi hal yang mengkhawatirkan. Jangan sampai mereka ditagih oleh kreditur dengan tidak manusiawi,” ujar Indah.