Ilustrasi. (Foto: Bigstock)

MNEWS.co.id – Di era digitalisasi yang kian berkembang, transaksi online diharapkan terus meningkat serta memberikan peluang yang tak terbatas bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan bersaing, salah satunya melalui pasar digital.

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang perlu didorong untuk memanfaatkan peluang tersebut. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun terus mendukung UMKM untuk memperluas pasar melalui penjualan di platform lokapasar.

“Transaksi perdagangan sektor UMKM diharapkan terus meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan nilai perdagangan elektronik di Indonesia. Namun perlu dicatat, mutu produk dan kepuasan pelanggan tetap jadi prioritas utama baik bagi pelaku usaha maupun penyedia jasa platform lokapasar. Konsumen perlu dilindungi melalui penyediaan informasi secara transparan dan simetris sehingga transaksi aman dan terjamin,” tegas Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Matheus Hendro Purnomo.

Berdasarkan data dari Asosisasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia yang menunjukkan tingkat penetrasi internet di Indonesia pada 2022 mencapai 215,63 juta jiwa atau setara 78,19 persen total populasi Indonesia.

Hal ini menunjukkan besarnya potensi lokapasar tanah air dan merepresentasikan jika kegiatan daring sudah menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat Indonesia.

Di samping itu, pemasaran produk secara daring dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel pintar. Hal ini akan memperluas segmentasi pasar dan memudahkan komunikasi dengan pelanggan.

Melalui penelitian yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan, strategi pemasaran dengan menargetkan konsumen yang spesifik mampu meningkatkan pemasaran produk.

Target tersebut memprioritaskan lokasi penjual yang terdekat dengan konsumen, sehingga mempermudah konsumen mencari produk dan akhirnya dapat menciptakan peluang serta potensi bagi UMKM lokal.

“Pemerintah aktif berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital dan pemanfaatan platform lokapasar. Kementerian Perdagangan memiliki tenaga fasilitator yang memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha dalam mengenalkan kewirausahaan, pemasaran, hingga pengembangan penjualan di lokapasar,” jelas Hendro.