Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Mulyorejo, Blora. (Foto: Instagram/jokowi)

Jakarta, MNEWS.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bergeloranya UMKM dipengaruhi oleh tiga faktor pendukung dari sisi pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Oleh karena itu, ia mendorong agar anggaran yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM sudah dapat direalisasikan paling lambat akhir Mei 2022. 

“Uang rakyat jangan dibelikan produk impor, harusnya dibelikan untuk produk UMKM, Itu bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi,” kata Jokowi saat melakukan pengarahan aksi afirmatif Bangga Buatan Indonesia (BBI) secara virtual, Jumat (25/3/2022).

Jokowi menargetkan 40% dari APBN yang diperuntukkan bagi kementerian atau instansi pemerintah yang nilainya Rp526 triliun per tahun dialokasikan ke sektor UMKM. 

Begitu pula dengan APBD dan anggaran BUMN. Alokasi belanja ke sektor UMKM harus mencapai 40%. Anggaran APBD mencapai Rp535 triliun per tahun dan BUMN Rp423 triliun. 

Jokowi menegaskan akan ada sanksi jika pemangku kepentingan tidak menjalankan instruksi presiden mengenai alokasi anggaran untuk UMKM. 

Dari mulai pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) bagi instansi pemerintahan yang enggan menjalankan kebijakan tersebut. Presiden pun menegaskan tidak ragu untuk mengganti pimpinan di K/L dan BUMN jika tidak melaksanakan arahan terkait pemberdayaan UMKM ini. 

Bagi pemerintah daerah yang tidak menerapkan alokasi anggaran itu, maka Presiden Jokowi  akan langsung mengumumkan kepada khalayak luas. Sehingga menimbulkan efek jera bagi  pemangku kepentingan yang berkait.

“Nanti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan pengawasan sudah seberapa banyak target dicapai, bila belum tercapai, terpaksa melakukan sejumlah upaya  tersebut,” pungkas Presiden.