Sosialisasi pengembangan usaha dari PNM Cabang Jampang Kulon Regional Sukabumi, di aula kantor Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. (Foto:Ragil Gilang)
Sosialisasi pengembangan usaha dari PNM Cabang Jampang Kulon Regional Sukabumi, di aula kantor Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. (Foto:Ragil Gilang)

Sukabumi, MNEWS.co.id – Beberapa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari sejumlah desa di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi mengikuti program pengembangan kapasitas usaha dari Permodalan Nasional Madani (PNM), di aula kantor Kecamatan Surade, Jumat (10/1/20).

“Kegiatan hari ini merupakan silaturahmi, temu kangen dengan para nasabah PNM Mekaar Cabang Jampang Kulon. Terutama nasabah yang ada di Kecamatan Surade,” kata Zulfi Zachari Zulfijar, Manager PNM Regional Sukabumi.

Zulfi mengatakan silaturahmi dengan nasabah PNM Mekaar tersebut diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai dari sosialisasi pengembangan usaha, bakti sosial dengan membagikan sembako, dan tausiyah. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 pelaku UMKM yang merupakan ibu rumah tangga yang berasal dari Muspika Surade, Camat Surade, Kapolsek Surade dan Danramil.

Zulfi menjelaskan saat ini nasabah PNM Mekaar Cabang Jampang Kulon saat ini mencapai 3.400 orang tersebar di Kecamatan Jampang Kulon, Kecamatan Surade, Kecamatan Cimanggu, dan Kecamatan Cibitung.

“Jadi PNM Mekaar di wilayah Pajampangan, memiliki tiga cabang, yakni Cabang Jampang Kulon, Cabang Ciemas dan Cabang Lengkong. PNM sendiri mempunyai dua produk yaitu Ultra Mikro (Ulam) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar),” terangnya.

Ultra Mikro dan Mikro itu, sambung dia sebenarnya ada permodalan untuk Mekaar bantuan permodalan pertama sebesar Rp. 2 juta dan naik per tahunnya maksimalnya sebesar Rp. 1 juta.

“Selain Mekaar reguler, juga ada Mekaar plus dengan pinjaman sebesar Rp. 7 juta hingga Rp. 25 juta, sedangkan Ulam pembiayaan dari Rp. 50 juta hingga Rp. 1 miliar. Kalau untuk mikro itu ada jaminannya, sedangkan untuk permodalan yang kecil tidak ada jaminan, hanya saling kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Camat Surade Utang Supratman mengatakan dengan adanya PNM Mekaar, warga merasa terbantu dalam permodalan.

“Mereka sudah menjadi nasabah sudah lama, dari yang baru satu tahun hingga lima tahun, menandakan mereka merasa terbantu untuk permodalan usaha kecilnya. Ini jelas legalitasnya dan merupakan perusahaan BUMN yang membantu para pengusaha kecil,” ungkapnya.