Jakarta, MNEWS.co.id – Sektor Perbankan diharapkan dapat menjadi lembaga dalam membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di berbagai daerah tidak hanya terkait permodalan, tetapi juga dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia (SDM) nasional.
Gde Sumarjaya Linggih selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI menjelaskan bahwa permodalan menjadi sangat penting untuk pelaku UMKM, sehingga dalam proses pengembangan ekonomi tersebut perlu mempersiapkan SDMnya.
Menurutnya, apabila tidak mempersiapkan SDM dengan baik maka akan berpengeruh terhadap pengelolaan sehingga modal yang diperoleh bisa habis begitu saja. Oleh karena itu, Sumarjaya berharap berbagai UMKM yang menjadi pihak penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dapat memperoleh pendampingan terkait pengembangan SDM.
“Perbankan harus melakukan pembinaan juga mengajak pelaku UMKM untuk mengikuti kegiatan-kegiatan seperti pameran, sehingga dapat memperluas pangsa pasarnya,” katanya.
Sumarjaya menegaskan bahwa saat ini SDM yang dimiliki oleh pelaku UMKM, terbilang masih sangat terbatas kinerjanya serta pemasarannya juga dinilai masih terbatas. Maka dari itu, melalui berbagai pelatihan yang ada, dapat mengajarkan pelaku UMKM dapat membuat produknya dijual dan diminati hingga pasar global
Kementerian Perdagangan juga diminta agar dapat menjalankan strategi diversifikasi perdagangan dalam rangka melakukan perjanjian kerja sama di tingkat global dengan tujuan membantu kelancaran produk UMKM.
Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah menyatakan bahwa diversifikasi perdagangan itu bisa divariasikan dalam model ekspor-impor dan menjadi salah satu cara bertahan terbaik di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Ia juga mendorong agar upaya tersebut dilakukan dengan membuka seluas-luasnya pasar ekspor untuk produk berbagai UMKM nasional. “UMKM adalah bagian yang tentunya menjadi misi kita ingin perekonomian di Indonesia bisa merata kepada seluruh masyarakat,” katanya.
Siti mengutarakan harapannya agar Kementerian Perdagangan dapat mempertimbangkan benar-benar kebermanfaatan bagi UMKM dalam membuat diversifikasi perdagangan melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.