Ilustrasi Produk Lokal. (Foto: Kemenparekraf)

Jakarta, MNEWS.co.id – Selama masa pandemi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk membeli produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri daripada produk impor. Hal ini bertujuan agar perputaran ekonomi di dalam negeri membaik. Hal ini dinilai perlu karena pertumbuhan ekonomi nasional di tengah krisis pandemi.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjelaskan, daya beli masyarakat saat ini sangat terbatas. Hanya saja jika belanja domestik fokus di sektor UMKM, nilai transaksi perdagangan tidak akan lari ke luar UMKM.

“Penduduk Indonesia 260 juta jiwa, potensi pasar yang sangat besar. Kalau kesadaran masyarakat kita membeli produk UMKM kuat, kita masih bisa bertahan di tengah krisis akibat pandemi Covid-19,” kata Teten.

Teten menjelaskan investasi masih akan sulit mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka ekonomi domestiklah yang bisa diandalkan. Teten menyebutkan, ada dua sumber ekonomi domestik. Pertama, belanja pemerintah dan kedua, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memprioritaskan produk UMKM, dengan total anggaran mencapai Rp307 triliun.

“Sekarang tinggal masyarakat, beli produk UMKM, produk tetangga, beli produk teman sehingga game of trade berputar di sektor UMKM,” tambahnya.

Teten berharap, tumbuh rasa nasionalisme yang kuat di masyarakat melalui pembelian produk UMKM. Menkop menambahkan, pemerintah sudah turun memberi berbagai program bantuan demi menjaga  kelangsungan UMKM yang terpuruk akibat terjangan wabah Covid-19.

Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah memberikan program bantuan bagi KUMKM dari sisi pembiayaan seperti subsidi kredit, keringanan pembayaran cicilan kredit, penghapusan pajak UMK, pembiayaan dengan bunga rendah hanya 3%, pembiayaan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan lain sebagainya.

Pembiayaan KUR dialokasikan pemerintah sebesar Rp190 triliun baru terserap sekitar Rp61 triliun. Guna menjaga dari sisi demand, kata dia, pemerintah juga membuat program Banpres Produktif untuk Pelaku Usaha Mikro unbankable sebesar Rp2,4 juta per orang. Target sasarannya sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.