Jakarta, MNEWS.co.id – Para pengusaha mengapresiasi terobosan Kementerian BUMN yang akan menggandeng pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menggarap berbagai proyek pemerintah dan swasta.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengaku, dalam kondisi pandemi Covid-19, banyak UMKM yang telah mati suri dengan berbagai bidang usaha termasuk yang bergerak di sektor kontruksi, konsultan, maupun pengadaan barang dan jasa.
“UMKM yang bergerak di sektor kontruksi dan konsultan tahun ini diperkirakan peluang mendapatkan pekerjaan dari Pemerintah sangat kecil mengingat banyaknya anggaran Pemerintah yang di-refocusing menangani Covid-19,” katanya.
Sarman mengatakan dengan adanya kebijakan Menteri BUMN yang mewajibkan BUMN memberikan peluang kerja ke pelaku usaha UMKM menjadi secercah harapan.
Seperti diketahui Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu yang lalu telah memetakan 30 BUMN yang akan diprioritaskan bekerjasama dengan UKM dengan nilai proyek Rp2-Rp14 miliar.
“Semoga nama BUMN tersebut dapat diumumkan dalam waktu tidak terlalu lama sehingga pelaku UKM dapat mempersiapkan diri sejak sekarang,” katanya.
Sarman berharap bahwa kerjasama BUMN dengan UMKM tidak terbatas hannya pada 30 BUMN, namun dapat mencakup semua BUMN untuk membina,memberdayakan dan mengembangkan UKM dengan berbagai bidang usaha sesuai peluang yang ada, sehingga pasca Covid 19 dapat bangkit.
Hal ini sejalan juga dengan revisi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang dikeluarkan per tanggal 2 April 2020.
Permen ini juga memberikan landasan yang kuat bagi Badan Usaha Milik Negara dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 melalui program bina lingkungan dan kewajiban Perum dan Persero melaksanakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan.