Indonesia memiliki peluang emas untuk mendefinisikan ulang industri kecantikan halal. (Foto: Dok/Hypefast)

MNEWS.co.id – Menghadapi era baru yang ditandai dengan inovasi, keberlanjutan, dan adaptasi strategis, industri kecantikan halal di Indonesia berada pada titik krusial. Dengan mayoritas penduduknya yang beragama Islam, Indonesia memiliki peluang emas untuk mendefinisikan ulang industri kecantikan halal.

Perubahan perilaku konsumen yang signifikan, dipicu oleh meningkatnya kesadaran terhadap gaya hidup halal dan preferensi akan produk atau brand yang mengadopsi praktik berkelanjutan, menuntut brand lokal untuk mampu beradaptasi dengan cepat.

Penerapan strategi pemasaran digital dan optimasi teknologi pun kini menjadi krusial untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dengan konsumen dan menguatkan kepercayaan konsumen terhadap brand yang menawarkan produk kecantikan halal.

Tri Widayanti dari Fabil Natural, brand kecantikan halal yang mengusung pendekatan sunnah dengan bahan-bahan herbal, menyoroti data dari Badan Pusat Statistik, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan UMKM dalam industri kecantikan di Indonesia, menandai peluang besar di pasar lokal.

Meski kemajuan teknologi telah memudahkan dan memberikan banyak manfaat, industri ini tetap menghadapi tantangan berupa persaingan ketat antar brand dan perubahan cara brand dan konsumen saling berinteraksi melalui media sosial, yang menuntut strategi yang lebih fleksibel dan inovatif.

“Efisiensi dalam menjangkau konsumen, mulai dari mengedukasi mereka secara transparan tentang kandungan yang terdapat dalam produk kecantikan halal, hingga memenuhi pesanan dan pengiriman yang cepat juga menjadi faktor penting untuk sukses di pasar kecantikan digital saat ini,” ungkap Tiwi dalam keterangan pers yang diterima oleh redaksi MNEWS.co.id. 

Di kancah global, pertumbuhan demografis Muslim memberikan kesempatan bagi brand kecantikan halal asal Indonesia untuk tidak hanya menjangkau pasar domestik tetapi juga memperluas cakupan ke pasar internasional.

Achmad Alkatiri, CEO dan Pendiri Hypefast, menegaskan jika dengan inovasi produk berkelanjutan dan branding yang efektif, Indonesia berpotensi besar menjadi pemimpin pasar kecantikan halal dunia dan memanfaatkan kekayaan bahan baku lokal untuk menegaskan posisinya di pasar global.

Implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang sertifikasi halal dan penilaian The State of Global Islamic Economy 2023 oleh Dinar Standard, yang menempatkan industri halal Indonesia di urutan ketiga dunia, menandakan momentum untuk percepatan pertumbuhan industri kecantikan halal.

Selain itu, menghadapi regulasi 2026 yang mengharuskan kemasan produk kecantikan di Indonesia bersertifikasi halal, industri harus mampu beradaptasi untuk memprioritaskan kepercayaan konsumen dan keunggulan kompetitif.

Kepatuhan pada standar BPOM dan sertifikasi halal menjadi sangat penting, menegaskan komitmen produsen terhadap kualitas dan keamanan.

Tiwi menambahkan, adanya sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi membangun fondasi kepercayaan yang lebih dalam dengan konsumen.

Sehingga, dengan dukungan dari pemerintah, ketersediaan sumber daya yang kaya, dan komitmen seluruh pelaku industri, Indonesia siap membawa ambisi menjadi pusat industri halal global dalam beberapa tahun mendatang. 

Tiwi menambahkan jika kolaborasi antar stakeholders, termasuk pemerintah, asosiasi, dan perusahaan seperti Hypefast, akan menjadi kunci dalam mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang.

Bersama, lanjut Tiwi, kita dapat menciptakan ekosistem kecantikan halal yang inklusif, berkelanjutan, dan inovatif, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk panggung global.

Achmad Alkatiri menambahkan, dengan landasan yang kuat dan visi ke depan, industri kecantikan halal di Indonesia siap mengambil peran kepemimpinan di kancah internasional, membuka era baru pertumbuhan dan inovasi.