Jakarta, MNEWS.co.id – Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kuota penerima dana ditambah dari 3 juta menjadi 4 juta pelaku UMKM.
Semenjak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), banyak dari pelaku usaha kecil yang terdampak. Pemerintah menggelontorkan dana BPUM untuk membantu kepada pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada penambahan dana Rp1,2 triliun bagi penerima BPUM sebanyak 1 juta orang. Untuk saat ini, pemerintah menargetkan 4 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan dana tersebut untuk periode Juli hingga Agustus.
“Diharapkan, ini dapat menambah dan melengkapi apa yang sudah dibayarkan Rp9,8 juta,” kata Sri Mulyani.
Rencananya, penerima dana BPUM tersebut akan mendapatkan dana sebanyak Rp1,2 juta untuk dua bulan. Mereka yang mendapatkan mayoritas merupakan pelaku pedagang kecil seperti pedagang keliling, warung makanan, penjual roti, dan lainnya.
Sementara itu, sebagai penyalur dana, Bank BRI pun telah menyatakan kesiapannya untuk mempercepat penyaluran dana BPUM. BRI telah meningkatan sistem online mereka untuk memudahkan para penerima BPUM dalam sistem pengecekan dan pencairan dana.
“Reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh kantor BRI,” kata Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Tidak hanya itu, Bank BRI juga akan memastikan bahwa penyaluran dana BPUM ini akan tepat sasaran sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal tersebut guna membantu pelaku UMKM untuk bisa mempertahankan usahanya.