Ilustrasi Pekerja Seni Industri Film. (Foto: Evgeniy Shkolenko)

Jakarta, MNEWS.co.id – Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Edwin Nazir mengatakan para pekerja seni di industri perfilman mencoba optimistis melihat era baru (new normal), meski di tengah kondisi terpuruk akibat pandemi Covid-19. Bahkan, para pekerja di sektor perfilman meyakini setelah pandemi, industri perfilman dunia semakin maju.

“Sekarang ini konten yang bagus sudah disiapkan, tinggal tayang. Saat kehidupan kembali normal maka mereka bisa langsung mengisi slot itu. Selain itu, saat ini hiburan masyarakat selama pandemi adalah menonton film. Semoga nantinya akan ada penonton baru, dan budaya menonton film di masyarakat semakin meningkat di kondisi normal,” katanya

Tidak hanya dari pekerja film, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kreatif pun memiliki semangat yang sama untuk menghadapi perubahan besar setelah masa krisis ini. Terlebih dalam mengembalikan roda laju sosial ekonomi di masyarakat. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Utama SMESCO, Leonard Theosabrata.

Namun para pekerja seni juga masih membutuhkan dorongan besar dari pemerintah pusat untuk menyambung kebutuhan hidup, dan berkreasi selama pandemi. Pengurus Koalisi Seni Indonesia, Linda Hoemar Abidin, mendorong pemerintah menerapkan kebijakan mitigasi Covid-19 untuk sektor seni yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nyata di lapangan. Tujuannya agar penggiat seni bisa bertahan di tengah pandemi.

“Dalam memberikan bantuan, pemerintah harus memberikan mekanisme pendataan dan verifikasi data satu pintu agar tidak ada data ganda. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat menangguhkan atau mengurangi pajak hiburan, agar daya beli masyarakat terjaga. Terakhir, perlu ada penekanan kerugian akibat pembatalan atau penundaan acara seni terhadap pekerja seni,” jelasnya.

Pendapat tersebut disepakati oleh pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Chatib Basri. Dirinya mengatakan, dalam kondisi saat ini pemerintah harus mendukung sepenuhnya para pekerja seni. Tidak hanya diberikan relaksasi tetapi juga dana untuk bisa membantu membuat proyek seni saat pandemi.

“Dalam keadaan seperti ini, pemerintah harus memberikan sosial proteksi kepada para pelaku seni. Kita berikan uang agar para pekerja bisa menjalankan proyek. Barulah, setelah pekerja seni berjalan dengan normal, pemerintah boleh berikan relaksasi pajak,” kata Chatib.

Menurutnya hal seperti ini sudah lumrah dilakukan, bahkan oleh negara tetangga seperti Singapura. Ia mengatakan pemerintah pusat Singapura berani mengambil risiko untuk mendanai masyarakat yang kehilangan pekerjaan, meski negara harus menanggung defisit 10% dari gross domestic product (GDP).