( Foto : google.com)
( Foto : google.com)

Bandung, MNEWS.co.idPT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat dan Satpol PP setempat menggelar inspeksi mendadak atau sidak di beberapa restoran di kawasan Bandung Barat.

Dikutip dari detik.com, Dewi Sri Utami selaku Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan guna memastikan alokasi LPG susbsidi 3 kg tepat sasaran. Selain itu Pertamina juga sekaligus memberikan edukasi dan promo trade-in Bright Gas 5,5 kg. 

Dari beberapa restoran yang telah disidak, sebagian besar restoran tersebut telah menggunakan LPG non-subsidi, baik itu Bright Gas 5,5 kg, dan 12 kg, LPG Biru 12 kg, serta LPG 50 kg. “Sebagai BUMN, yang menjalankan tugas Public Service Obligation dari pemerintah untuk mendistribusikan LPG subsidi, Pertamina proaktif bersama Pemda, Disperindag dan aparat setempat dalam pengawasan distribusi LPG subsidi. Sehingga penggunaannya bisa tepat sasaran,” ujar Dewi, dalam keterangan tertulis, pada Rabu (31/7/2019).

Dewi Sri Utami selaku Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III,  mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pelaku usaha di bidang kuliner yang telah menaati Peraturan Presiden No.104 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg. Pengaturan ini mengatur tentang LPG subsidi hanya digunakan hanya untuk rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro.

Sebelumnya Pertamina juga telah melakukan hal yang sama pada hari Kamis (25/7) yang dilakukan ke sejumlah hotel, restoran, dan beberapa kafe yang ada di wilayah Priangan Timur seperti Kabupaten Ciamis, bersama dengan Pemda, aparat setempat, dan juga Hiswana Migas. Dan dari hasil sidak yang didapatkan, telah ditemukan satu rumah makan yang ternyata masih aktif menggunakan LPG 3 kg dengan pemakaian 4 sampai 6 tabung per hari.

Walaupun ranah pengawasan penggunaan PSO berada di pemerintah daerah, namun Pertamina tetap ikut untuk memberikan edukasi serta memberikan promo LPG non-subsidi kepada pengusaha yang juga masih menggunakan LPG bersubdisi.