Ilustrasi Pembiayaan. (Foto: Pexels/Breakingpic)
Ilustrasi Pembiayaan. (Foto: Pexels/Breakingpic)

MNEWS.co.id – Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh UMKM adalah terbatasnya akses mereka terhadap pembiayaan dan keuangan.

Memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen melakukan percepatan perluasan akses keuangan demi mendukung program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional.

“Sebagai regulator sektor jasa keuangan, OJK berperan aktif mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan dalam mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, salah satunya pembiayaan bagi UMKM,” kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumatra Barat (Sumbar) Untung Santoso dilansir MNEWS.co.id dari Antara.

OJK Sumbar mencatat per Juni 2023 penyaluran kredit bagi pelaku UMKM mencapai Rp28,85 triliun, jumlah ini meningkat 9,32 persen dibandingkan periode yang sama (yoy).

Penyaluran kredit UMKM itu juga tercatat mencapai 43,14 persen dari total kredit yang disalurkan oleh perbankan di provinsi setempat.

“Ini menunjukkan kalau perbankan telah hadir untuk mendukung pemenuhan kebutuhan permodalan UMKM di Sumatera Barat,” katanya.

Untung menilai kondisi demikian sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan rasio kredit perbankan kepada sektor UMKM minimal 30 persen pada 2024.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Untung, demi mendukung pertumbuhan perekonomian, OJK Sumbar juga telah mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tujuan akhir pembentukan TPAKD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan indikator peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan dan pengurangan kesenjangan melalui peningkatan akses keuangan bagi masyarakat.

“TPAKD beranggotakan para pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan daerah, akademisi, pelaku usaha jasa keuangan dan instansi terkait lain,” ujarnya pula.

Ia mengatakan TPAKD telah dibentuk di tingkat provinsi serta di tiap kabupaten atau kota yang ada di provinsi setempat.

Penetapan program kerja TPAKD dilakukan oleh masing-masing TPAKD dengan mempertimbangkan potensi ekonomi di daerah masing-masing.

Program nasional juga turut diimplementasikan lewat TPAKD, seperti program kredit (Pembiayaan Melawan Rentenir).

Melalui program tersebut berperan membentuk skema kredit dengan proses cepat dan berbiaya rendah untuk meningkatkan akses masyarakat kepada layanan keuangan formal.

Untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat di perdesaan, OJK telah menggagas program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang bertujuan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan mulai dari potensi alam, budaya, sosial, dan finansial.

Dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal.

“Program EKI juga diharapkan mendorong pemerataan akses keuangan pada segmen kredit maupun pembiayaan bagi masyarakat dan UMKM pedesaan,” ujarnya.