Jakarta, MNEWS.co.id – PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta memberikan relaksasi pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membuka gerai di stasiun-stasiun MRT berupa gratis biaya sewa.
“Tenant ada dua jenis, ada tenant middle class dan ada tenant yang kita kategorikan UMKM. UMKM itu kita berikan relaksasi karena yang paling punya dampak adalah tenant-tenant kecil. Kita berikan relaksasi tidak bayar sementara selama 3 bulan,” kata William Sabandar selaku Direktur Utama PT MRT Jakarta.
William menuturkan kebijakan ini dapat diperpanjang bila pandemi virus corona masih berlangsung sampai akhir Juni. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi sesuai dengan perkembangan kondisi.
Sementara, untuk retail besar belum ada kebijakan pemberian relaksasi biaya sewa. Dia mengaku pihak PT MRT Jakarta terus berkomunikasi dengan pihak tenant.
“Karena ini mitra strategis kita. Memang semua mengalami itu dan belum ada kebijakan khusus yang kita keluarkan,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 10 April 2020-23 Maret 2020. PSBB diperpanjang pada 24 April 2020 hingga 22 Mei 2020.
Selama masa pembatasan tersebut MRT Jakarta memberlakukan pembatasan jumlah penumpang maksimal 360 orang per rangkaian kereta dari sebelumnya 1.900 orang per rangkaian kereta. Pembatasan dilakukan untuk menjaga physical distancing antar penumpang.
MRT Jakarta juga mengubah kebijakan layanan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan waktu operasional 06.00-18.00, pembatasan 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian, headway 20-30 menit selama jam operasional dan tidak melayani pembelian tiket single trip di loket.